Share this
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor mewacanakan penerapan sistem parkir meter di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
Hal tersebut dilakukan guna menertibkan parkir liar di sejumlah lokasi. Rencananya parkir meter akan dipasang di jalan-jalan protokol.
"Rencananya seperti itu, tapi ini baru sebatas wacana. Tapi, masih banyak aspek yang perlu di persiapkan jika akan mengaplikasikan sistem ini" ujar Kepala DLLAJ Kota Bogor Achsin Prasetyo, Kamis (5/3). Achsin mengatakan, wacana tersebut dimunculkan karena akan ada pihak ketiga yang berminat mengelola penataan lahan parkir di Kota Bogor.
Pihak ketiga itu katanya, telah menyampaikan proposal dan memprsentasikan sistem parkir meter itu. "Pihak ketiga tersebut sudah melakukan sistem parkir meter di Jakarta dan Bandung," katanya.
Saat ditanya, seberapa besar peluang dan kemungkinan sistem parkir meter bisa diterapkan di Kota Bogor, Achsin menyebut ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, yaitu aspek yuridis, keuntungan dan tenaga kerja. "Apakah jika sistem parkir meter diterapkan, mereka masih bisa tetap mempekerjakan juru pakir yang saat ini sudah bekerja," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman kurang mendukung wacana penerapan parkir meter. Dia mengatakan, secara subtansi badan jalan tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi jalan protokol. Sehingga, kata Usmar, kebijakan itu sebaiknya ditinjau ulang."Sekarang terapkan aturan penegakan hukum. Jika pengendara parkir sembarangan, lakukan penggembokan lebih dulu," katanya. (Soewidia Henaldi)