May 30, 2016

Ahok: Mulai 15 Mei, Aturan 3 in 1 Berlaku Malam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali Three in One (3 in 1).

Namun diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penerapan 3 in 1 tidak efektif saat pagi hari.

Sehingga hanya akan diberlakukan sore hingga malam hari.

“Kita akan berlakukan 3 in 1 sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Pada uji coba penghapusan 3 in 1 tanggal 11,12 dan 18 April, waktu perjalanan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.

Penerapan 3 in 1 pada malam hari akan mulai diterapkan pada 15 Mei 2016, sesuai setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir pada 14 Mei 2016 mendatang.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend