Share this
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali Three in One (3 in 1).
Namun diterapkan khusus malam hari pada pukul 16.30-20.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penerapan 3 in 1 tidak efektif saat pagi hari.
Sehingga hanya akan diberlakukan sore hingga malam hari.
“Kita akan berlakukan 3 in 1 sore. Karena pagi efeknya tidak terlalu banyak,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Pada uji coba penghapusan 3 in 1 tanggal 11,12 dan 18 April, waktu perjalanan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bunderan HI-Bunderan Senayan.
Penerapan 3 in 1 pada malam hari akan mulai diterapkan pada 15 Mei 2016, sesuai setelah uji coba penghapusan 3 in 1 berakhir pada 14 Mei 2016 mendatang.