Share this
BeritaJakarta.com Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin pengembang ikut membantu menata trotoar di Ibukota. Saat ini sebagian trotoar kondisinya rusak. Keinginan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub).
“Saya lagi mau ciptakan satu bagian kewajiban baru lagi. Jadi pemeliharaan trotoar tidak lagi menggunakan APBD atau APBN, semua dibebankan oleh pengembang,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 923/5).
Kebijakan ini mencontoh Kuala Lumpur. Sehingga gedung-gedung wajib untuk memelihara trotoar yang ada didepannya. “Jadi pemilik gedung juga berkewajiban untuk memelihara dan menata trotoar yang ada didepannya,” ujarnya.
Sementara pajak yang dibayarkan oleh pengembang, akan digunakan untuk fasilitas lainnya, seperti transportasi, pendidikan, serta kesehatan.
Basuki mengatakan, untuk memperbaiki trotoar di Ibukota membutuhkan anggaran yang cukup besar. Jika menggunakan APBD membutuhkan waktu 25 tahun lebih untuk dapat memperbaikinya.
“Kalau mau beresin trotoar di Jakarta, misalnya panjang trotoar 1.300 kilometer kali dua kanan dan kiri jadi 2.600 kilometer, kalau kami hanya anggarkan Rp 50 miliar atau Rp 100 miliar tiap tahun itu butuh 25-50 tahun baru selesai,” tandasnya.