June 21, 2016

Ujicoba Ganjil Genap Dimulai 27 Juli Mendatang

BeritaJakarta –  Dishubtrans DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil genap. Pelaksanaan sistem ini akan dilaksanakan pada 28 Juni hingga 26 Juli. Sementara ujicoba dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus.

Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto mengatakan pemberlakuan ujicoba ini dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.30.

“Rencananya kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap,” ujarnya, Selasa (21/6).

Namun aturan ini bukan berarti kendaraan plat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.‎ Kendaraan masih tetap beroperasi tetapi diluar kawasan ganjil genap dan diluar jam pemberlakuan di kawasan ganjil genap.

“Pemberlakuan aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional,” katanya.

Untuk pengawasan sendiri nantinya akan dilakukan secara random di sembilan titik persimpangan berlampu yang terdapat di jalur Thamrin – Sudirman – Gatot Subroto. Nantinya akan ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas Dishubtrans yang akan disebar.

Namun pemberlakuan ini tidak berlaku bagi kendaraan berikut yaitu Presiden RI, Wakil Presiden RI, pejabat lembaga negara (plat RI), pemadam pebakaran, mobil ambulance, ‎mobil angkutan umum (plat kuning), angkutan barang (dengan dispensasi), dan Pergub 5148/1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend