Share this
Transformasi Ruang Parkir Menjadi Ruang Publik Perlu Diapresiasi dan Wajib Direplikasi
Menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merayakannya besar-besaran dengan menyelenggarakan christmas carol di ruang-ruang publik seperti Terowongan Kendal, Stasiun MRT dan trotoar Sudirman-Thamrin. Pemanfaatan ruang publik ini adalah simbol dari pembangunan kota berbasis manusianya atau city for people.
Masih dalam rangkaian perayaan Natal, pohon Natal raksasa ditempatkan di lahan bernama Thamrin 10, yang selama ini berfungsi sebagai “park-and-ride” di pusat kota Jakarta. Yang menarik, lahan yang sebelumnya mampu menampung hingga 286 kendaraan bermotor pribadi (data Dinas UP Parkir DKI Jakarta) tersebut, kini bertransformasi menjadi pusat kuliner ramah lingkungan. Sebuah kemenangan besar bagi warga Jakarta?
Salah Kaprah “park-and-ride”
Konsep dasar penyediaan park-and-ride pada dasarnya adalah untuk mempermudah akses ke titik transportasi publik, dengan memberikan fasilitas bagi pengguna kendaraan bermotor pribadi untuk parkir di titik transit terdekat dari lokasi asalnya dan berpindah moda menjadi transportasi publik untuk mengakses tujuan akhirnya.
Park-and-ride idealnya, ditempatkan di pinggiran kota atau di area terluar kota karena bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ketika mengakses pusat kota.
Sejumlah data menyebutkan pengaruh positif penyediaan fasilitas park-and-ride terhadap kenaikan jumlah pengguna transportasi publik. Sebagai contoh di Asia, sebuah studi di Bangkok pada tahun 2016 menunjukkan bahwa 74% pengguna transportasi publik dari Stasiun Krungthonburi dulunya menggunakan mobil pribadi untuk menempuh perjalanan berkomuter mereka sebelum disediakannya fasilitas park-and-ride. Studi lain Melbourne, Australia, menyebutkan bahwa 44% pengguna stasiun dengan fasilitas park-and-ride dulunya menggunakan kendaraan pribadi dari rumah ke pusat kota.
Sekilas, penyediaan park-and-ride merupakan sebuah solusi yang baik (dan cukup mudah!) untuk meningkatkan aksesibilitas dan penggunaan transportasi publik. Namun ternyata, penyediaan fasilitas park-and-ride dapat menimbulkan sejumlah dampak terpendam tersendiri yang patut dicermati.
- Munculnya penggunaan kendaraan pribadi ke fasilitas park-and-ride oleh orang-orang yang sebelumnya mengakses stasiun dengan transportasi publik lain, berjalan kaki, atau bersepeda [1], [2], [3].
- Mendukung bertambahnya urban sprawl akibat mudahnya akses dengan kendaraan pribadi yang dapat menempuh jarak lebih jauh [4].
- Bertambahnya jarak total yang ditempuh oleh kendaraan pribadi secara keseluruhan [2], [4]. Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah perjalanan yang dilakukan oleh penduduk akibat lebih terjangkaunya biaya perjalanan, atau juga akibat poin 1 yang telah disebutkan sebelumnya.
- Penggunaan area parkir di park-and-ride oleh non-pengguna stasiun transit [2]. Fenomena ini terutama terjadi di lokasi-lokasi park-and-ride yang kurang tepat peletakannya, seperti di dekat pusat kota atau pusat kegiatan lainnya.
- Titik transit yang dikelilingi oleh lapangan parkir yang luas akan mempersulit dan memperjauh akses oleh pejalan kaki [5].
Dengan adanya dampak-dampak tersebut, pengubahan fungsi lahan Thamrin 10 sangat perlu dan tepat.
Kemenangan Besar Bagi Warga Jakarta
Wacana pengalih fungsian Thamrin 10 sendiri sudah terdengar sejak bulan September 2019, yang diutarakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dikutip dari Tempo.com, Anies mengatakan lokasi parkir itu rencananya akan disulap menjadi pusat kuliner yang disebut dapat menggerakkan perekonomian masyarakat kecil. “Tempat itu akan kami ubah. Tidak menjadi tempat parkir tapi menjadi tempat pusat kegiatan kuliner,” kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa, 3 September 2019.
Menurut pantauan ITDP Indonesia pada 18 Desember 2019, di area seluas 9,000m2 tersebut mulai dibangun kios-kios tematik bernuansa putih dengan semarak lampu-lampu yang cantik. Meski belum terlihat produk-produk apa yang akan ditawarkan bagi pengunjung, sebuah spanduk di pagar memberikan informasi bahwa Thamrin 10 akan dimanfaatkan sebagai ruang pemasaran usaha mikro kecil ramah lingkungan.
Tentunya ini menjadi kemenangan besar bagi warga Jakarta, satu lagi ruang yang awalnya diperuntukkan untuk kendaraan bermotor pribadi, kini didedikasikan sebagai ruang untuk manusia!
Pihak keamanan Thamrin 10 juga menegaskan, area parkir sudah ditutup sejak 2 bulan lalu dan ke depannya, Thamrin 10 tidak akan menyediakan ruang parkir untuk kendaraan bermotor pribadi. Dengan kemudahan akses menuju Thamrin 10, warga Jakarta memang sudah seharusnya tidak perlu pusing memikirkan parkir. Transjakarta, MRT Jakarta dan KRL siap mengantar warga Jakarta dan sekitarnya untuk menikmati ruang publik terbaru di Jakarta. Bus stop tepat di depan Thamrin 10 dan Hotel Sari Pan Pacific merupakan pemberhentian bus Transjakarta non-koridor seperti GR1, 1N dan 1P. Untuk bus koridor, warga Jakarta bisa turun di Halte Bank Indonesia atau Halte Sarinah dilanjutkan dengan berjalan kaki kurang dari 500m.
Perlu Diapresiasi Wajib Direplikasi
Membatasi gerak kendaraan bermotor adalah suatu kebijakan radikal di tengah masyarakat dan pemerintahan yang pro-kendaraan bermotor pribadi. Karenanya, kebijakan untuk mengubah ruang parkir menjadi ruang publik sangat perlu diapresiasi, apalagi di kota sebesar dan sekompleks Jakarta. Meski begitu, ada beberapa catatan untuk upaya ini:
- Perlu ada pembatasan layanan pengantaran makanan berbasis aplikasi (food delivery) yang menggunakan kendaraan bermotor di kawasan ini, demi menghindari terciptanya kantung-kantung parkir baru di sekitar Thamrin 10. Kolaborasi dengan pengantaran makanan berbasis sepeda (bike messenger) seperti Westbike Messenger dan @kamiantarjkt bisa dilakukan untuk memperkuat konsep ramah lingkungan dan mencegah terciptanya area parkir baru di sekitar lokasi
- Pengamatan ITDP Indonesia saat berkunjung ke Thamrin 10 (18 Desember 2019), akses antar gedung (Sari Pan Pacific dan Bank Syariah Mandiri) masih tertutup. Dengan dibukanya akses kedua gedung tersebut ke Thamrin 10, akan mempersingkat waktu perjalanan para pekerja kantoran di dua gedung tersebut dan sekitarnya
- Menurut pengamatan ITDP Indonesia pada tanggal 20 Desember dan 23 Desember 2019, beberapa area di dalam Thamrin 10 masih disediakan untuk parkir kendaraan bermotor. Hal ini sangat disayangkan, mengingat tujuan transformasi lahan ini untuk membatasi dan/atau mengurangi ruang kendaraan bermotor.
Sekali lagi, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sangat patut untuk diapresiasi, meski masih banyak potensi yang bisa dikembangkan dan evaluasi yang dapat diperbaiki. Harapannya, sederet kesuksesan penambahan ruang publik di Jakarta dengan menyingkirkan ruang untuk kendaraan pribadi seperti trotoar Sudirman-Thamrin, Pojok Budaya Dukuh Atas, Terowongan Kendal dan Thamrin 10 dapat menjadi motivasi lebih lagi untuk menciptakan ruang-ruang publik lainnya dengan konsep yang serupa. Demi terwujudnya Jakarta yang humanis dan lestari yang berpihak pada manusianya.