Share this
Bike-sharing bukanlah sesuatu yang asing di kota-kota dunia. Namun tidak demikian di Indonesia, sudah sampai manakah warga kota-kota di Indonesia mengenal sistem sepeda sewa?
Selama pandemi, cycling boom terjadi di pelbagai kota di dunia. Di Indonesia, cycling boom menjadi kontroversi. Kehadiran pesepeda yang memenuhi jalanan dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas belum lagi cibiran yang menganggap fenomena ini hanyalah tren belaka. Untungnya, Pemerintah Kota menggeliat, bergerak. Kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Palembang, Klaten dan Surabaya menyiapkan sejumlah regulasi hingga rencana peningkatan infrastruktur dan fasilitas untuk pesepeda seperti jalur sepeda, tempat parkir hingga sistem sepeda berbagi atau bike-sharing.
Bike-sharing merupakan sistem yang mendukung perjalanan first-last mile perkotaan, untuk memotong jarak pengguna angkutan umum dari dan menuju stasiun terdekat. Di kota-kota dunia, bike-sharing bukan sesuatu yang asing. Paralel dengan upaya pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan mobilitas perkotaan untuk pejalan kaki dan pesepeda, warga kota diharapkan dapat melakukan perubahan pola mobilitas yang lebih rendah emisi dan memiliki kemungkinan lebih kecil sebagai sebab penyebaran Covid-19.
Memperkenalkan bike sharing sebagai fasilitas penunjang kegiatan bersepeda di kota, serta model bisnis bisnis bike sharing yang dapat diadaptasi kota-kota di Indonesia, menjadi hal menarik untuk didiskusikan di Urban Tranpsortation Discussion #11 kali ini.
Simak tayangan ulang diskusi mengenai tantangan bike-share di Indonesia dan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh DKI Jakarta dan Bandung untuk menyediakan bike-share bagi warganya bersama dengan Dana Yanocha (penulis “Bikeshare Planning Guide” dan “Optimizing Dockless Bikeshare for Cities”), Bey Arief Budiman (Koordinator Boseh Bandung), dan Rian Wicaksana (Transport Associate ITDP Indonesia yang terlibat dalam dalam penyusunan regulasi bike-sharing di DKI Jakarta).