September 07, 2023
ITDP Indonesia Menjadi Salah Satu Narasumber dalam Diskusi “Transisi Penggunaan EV sebagai Alternatif dalam Penanganan Polusi Udara”
Diskusi ini diawali dengan pembahasan mengenai transisi kendaraan listrik sebagai solusi mengatasi polusi udara Jakarta oleh Bapak Leonardo Teguh Sambodo – Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Bappenas dengan fokus sebagai berikut; pengembangan ruang terbuka hijau yang masih kurang dan perlu dukungan payung hukum, hambatan terkait teknologi dan biaya, serta kebijakan tata ruang untuk transisi kendaraan listrik. Seluruh data didukung dari IEA EV Outlook 2023, Inventory of Global Regulatory Practices: Kendaraan Listrik (IFC).
Setelah itu dilanjutkan dengan sesi diskusi dari para pembicara yaitu Luckmi Purwandari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kukuh Kumara perwakilan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Hendricus Andy Simarmata dari Ikatan Ahli Perencana (IAP), Elisa Sutanudjaja dari Rujak Center for Urban Studies, Faris Adnan Padhilah dari Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Etsa Amanda, Sr. Transport and Development Policy Associate ITDP Indonesia
Pada kesempatan ini Etsa menekankan bahwa elektrifikasi transportasi harus dimulai dari transportasi publik dalam hal ini bus. Dampak yang ditimbulkan elektrifikasi transportasi publik lebih besar ketimbang elektrifikasi transportasi pribadi karena kemudahan penggunaan, perencanaan, termasuk infrastruktur pengisian daya yang lebih terorganisir, serta dapat menciptakan transportasi publik yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Namun, untuk mewujudkan pengelektirifkasi bus secara menyeluruh masih banyak tantangan yang perlu dihadapi salahsatunya adalah biaya investasi awal yang tinggi, komitmenpembiayaan multi-tahun, teknologi dan kesiapan operator. Selain itu, masih kurangnya payung hukum untuk merealisasikan rencana elektrifikasi bus angkutan umum, serta perlu mendorong fasilitas last mile, seperti bike-sharing, dan menerapkan kebijakan pendorong terkait tarif parkir di sekitar area yang dilalui angkutan umum. Selanjutnya, hasil diskusi rapat tersebut akan menjadi rekomendasi dalam penyusunan RPJMN 2025 kepada Menteri Bappenas.