October 27, 2023

Urban Transport Discussion #28: Zona Rendah Emisi, Senjata Pamungkas Menurunkan Polusi

Sesi diskusi publik kedua dalam rangkaian kegiatan “Festival Mini Solusi Polusi Udara di Kota” mengambil topik Zona Rendah Emisi (LEZ) yang dapat menjadi senjata pamungkas dalam penurunan polusi udara di kota. Diskusi ini dipandu oleh Jeany Hartriani dari Katadata Green sebagai moderator acara dengan pembicara; Sr. Transport Policy and Development Associate ITDP Indonesia, Etsa Amanda, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Susilo Dewanto, serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara – Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Widjihatini.

Sr. Transport Policy and Development Associate ITDP Indonesia, Etsa Amanda sebagai pembicara di Urban Transport Discussion #28: Zona Rendah Emisi, Senjata Pamungkas Menurunkan Polusi.

Etsa memaparkan bahwa Low Emission Zone (LEZ) merupakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor berdasarkan standar emisi dalam memasuki area tertentu dengan tujuan utama untuk memperbaiki kualitas udara. Etsa menambahkan bahwa penerapan kebijakan pengendalian lalu lintas melalui Zona Rendah Emisi (LEZ) di berbagai negara menyesuaikan kondisi di wilayahnya masing-masing. Sebagai contoh, London memulai pembatasan lalu lintas kendaraan  dengan LEZ di seluruh wilayah perkotaannya. Selanjutnya, London memperketat pembatasan ini dengan ULEZ yang dimulai di area pusat kota dan telah diekspansi beberapa kali hingga mencakup seluruh wilayah London di tahun 2023.

Penerapan LEZ juga sebenarnya sudah dilakukan di Jakarta, dengan implementasi skala kecil yang berlokasi di Kawasan Kota Tua. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama skala implementasi LEZ yang masih kecil dan belum berdampak signifikan terhadap tujuan penurunan polusi udara di Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Susilo Dewanto sebagai pembicara di Urban Transport Discussion #28: Zona Rendah Emisi, Senjata Pamungkas Menurunkan Polusi.

Susilo menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berupaya untuk mengurangi polusi udara dengan menerapkan strategi push and pull. Strategi ini menekan agar pengguna kendaraan pribadi berpindah menggunakan transportasi publik. Hal ini didukung dengan integrasi antarmoda transportasi publik melalui konsep transit oriented development. Widjihatini menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan emisi dari sektor transportasi dengan melakukan uji emisi kendaraan dan ke depannya menerapkan jumlah pajak kendaraan yang lebih tinggi jika kendaraan belum lolos uji emisi.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Widjihatini sebagai pembicara di Urban Transport Discussion #28: Zona Rendah Emisi, Senjata Pamungkas Menurunkan Polusi.

KLHK terus meningkatkan upaya uji emisi kendaraan dengan mengembangkan sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Uji Emisi (SIUMI). Aplikasi ini mengumpulkan informasi kendaraan secara nasional yang kemudian datanya dipusatkan ke dalam database yang sama, sehingga ketika penerapan  Zona Rendah Emisi (LEZ) terjadi, kendaraan dari luar kota Jakarta yang  tidak memenuhi syarat masuk ke wilayah Zona Rendah Emisi (LEZ) akan dikenakan disinsentif.  Etsa menyimpulkan bahwa penerapan Zona Rendah Emisi (LEZ) di suatu daerah perlu diterapkan secara menyeluruh untuk mendapatkan dampak penurunan polusi udara yang maksimal. Namun, apabila Zona Rendah Emisi (LEZ) akan diimplementasikan dalam skala yang besar tetap perlu memperhatikan pentahapan implementasi yang baik.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP