February 02, 2024
Diskusi Publik Persepsi Tingkat Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Uji Emisi Jabodetabek
Riset oleh Vital Strategies dan Populix yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan bahwa, kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi meningkat. Temuan riset ini menjadi pembahasan dalam diskusi publik “Persepsi Tingkat Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Uji Emisi Jabodetabek” yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Januari 2024 di Balaikota DKI Jakarta. ITDP Indonesia turut hadir sebagai salah satu pembicara diwakili oleh Carlos Nemesis, Urban Planning Associate II.
Kegiatan diskusi publik dibuka dengan sesi pemaparan oleh para pembicara. Senior Researcher Populix, Aini Devi Agustian menjelaskan tentang peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebijakan uji emisi kendaraan sebesar 47%. Namun menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, jumlah pemilik kendaraan yang melakukan uji emisi masih rendah (motor 0.8% dan mobil 32%), di mana sanksi tilang emisi masih menjadi satu-satunya tools yang efektif untuk meningkatkan jumlah kendaraan untuk melakukan uji emisi. Carlos menjelaskan bahwa penerapan zona emisi rendah atau LEZ dapat menjadi tools yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan standar emisi kendaraan. Seperti yang terjadi di London yang menerapkan Ultra Low Emission Zone (ULEZ) yang berhasil meningkatkan kepatuhan standar emisi kendaraan dari 39% pada tahun 2017 menjadi 91,6% pada tahun 2023. Lebih lanjut, penerapan LEZ perlu diimplementasikan mengacu pada skala perkotaan untuk memberikan dampak yang lebih signifikan dalam pengurangan polusi udara. Selain itu, Standar Emisi Kendaraan untuk melintasi LEZ perlu dibedakan dengan Standar Uji Emisi yang ada saat ini dikarenakan indikator pengukuran yang hanya mengukur parameter Hidrokarbon (HC) dan Karbon Monoksida (CO). Parameter kendaraan yang melintas seharusnya juga mengikutsertakan NOx dan PM sesuai dengan target penurunan polusi yang sudah ditetapkan di Jakarta.
Fadly Haley Tanjung, Kepala Subbidang Perekonomian dan Pembangunan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjelaskan bahwa telah terjadi kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan C40 dari program Breathe Cities untuk implementasi LEZ di wilayah Jakarta. Namun, implementasi LEZ memerlukan konsistensi dari pemerintah untuk menerapkan regulasi pergerakan kendaraan yang diperlukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah otonomi lain, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Unduh paparan pembicara: https://s.id/RisetUjiEmisi2024