Rencana kenaikan tarif parkir harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran, terutama untuk parkir on street.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan,selama ini kebocoran retribusi parkir on street cukup tinggi.
Nah, pengawasan ketat diharapkan dapat mendongkrak pendapatan retribusi dari tarif parkir yang setiap tahunnya hanya mencapai Rp19 miliar. ”Jika usulan kenaikan tarif parkir pinggir jalan disetujui DPRD,kebijakan itu akan dilengkapi dengan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.
Selengkapnya: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/413573/