Ruang Publik berupa taman (salah satu jenis Ruang Terbuka Hijau) di Jakarta, hanya memiliki luas 0,5% dari total luas kota Jakarta. Dibandingkan dengan luas ruang untuk parkir kendaraan, luas taman hanya 1/3-nya
Ada tambahan 47 km persegi ruang terbuka, namun peruntukannya untuk kendaraan bermotor, sepanjang hari! Pada situasi seperti ini, warga kota bisa mengeksplorasi ruang terbuka alternatif yaitu, ruang parkir non-disabilitas pada muka bangunan.
Yuk, #AmbilAlihRuangmu! Ubah fungsi ruang parkirmu menjadi ruang aktif terbuka untuk manusia. Bergerak bersama kami!