Mempertanyakan Jaminan Negara Terhadap Keamanan Pesepeda

Pesepeda dan pejalan kaki adalah kelompok paling rentan dalam hierarki pengguna jalan sekaligus pilihan moda transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Di masa pandemi ini, sepeda kian menjadi moda transportasi yang diminati, karena ideal untuk menerapkan jaga jarak fisik serta tidak berkontribusi pada peningkatan polusi yang dilansir berbagai penelitian dapat memperparah penyebaran virus.

Ketika penggunaan sepeda meningkat selama masa pandemi ini, alih-alih mendukung dengan memfasilitasi pengguna sepeda, para peseda kerap dirundung dan diposisikan sebagai hal yang mengganggu terlebih ketika membicarakan faktor keselamatan. Sebagai pengambil kebijakan, pemerintah diharapkan mengambil langkah konkrit dalam memfasilitasi keamanan pesepeda dengan menyediakan jalur khusus sepeda, yang bahkan dilindungi payung hukum yang jelas.

Ketika membicarakan keselamatan, harus disadari, pengguna sepeda mempunyai latar belakang sangat beragam, termasuk juga mereka yang mengandalkan sepeda sebagai moda transportasi untuk memutar perekonomian. Mewajibkan berbagai atribut tanpa mengidentifikasi isu, malah akan menurunkan minat penggunaan sepeda. Keselamatan pesepeda wajib dijamin oleh negara, sehingga jalur sepeda terproteksi seharusnya menjadi prioritas kebijakan utama untuk mendorong penggunaan sepeda lebih masif lagi. Kini pertanyaannya, langkah apa yang akan diambil negara untuk mendorong masyarakat mau menggunakan sepeda sebagai moda untuk bermobilitas?

Selengkapnya:

Visi Nasional Fasilitas Transportasi Tidak Bermotor

Panduan Jakarta Ramah Bersepeda 1.0

Download

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend