Catatan Teknis Keberlanjutan Jalur Sepeda Jakarta

November, 2023

Pada tahun 2022, Jakarta menargetkan net zero emission pada tahun 2050 dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30% pada tahun 2030 yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta 90 tahun 2021. Dalam Pergub tersebut tercantum rencana aksi khusus yang dinamakan “Pengarusutamaan Pejalan Kaki dan Pesepeda” di mana pembangunan jalur sepeda harus disertai oleh fasilitas yang memadai. 

Namun sayangnya, pada Bulan Oktober 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti pembatas stick cone dengan paku jalan (mata kucing) pada 13 ruas jalur sepeda terproteksi. Padahal, berdasarkan survei evaluasi penggunaan jalur sepeda di Jakarta oleh ITDP Indonesia (2022) menunjukkan, 94% pesepeda akan merasa lebih percaya diri untuk bersepeda dengan jalur sepeda yang diproteksi. Terlebih, hampir 50% pesepeda yang melakukan perjalanan jarak pendek adalah pesepeda pemula.

Menanggapi isu ini, ITDP Indonesia merilis “Catatan Teknis Keberlanjutan Jalur Sepeda Jakarta”. Dokumen ini mencakup hasil kajian dan evaluasi secara menerus terhadap jalur sepeda Jakarta mulai tahun 2019 hingga 2023 yang meliputi; perencanaan jalur sepeda berbasis partisipasi publik, rekomendasi desain jalur sepeda, survei pengguna jalur sepeda dan evaluasi desain jalur sepeda. 

Catatan Teknis Keberlanjutan Jalur Sepeda Jakarta

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend