Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Mobilitas Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2021
Di Jakarta, di mana fasilitas transportasi umum terbilang lengkap ketimbang kota-kota lain di Indonesia, dan menjadi salah satu moda utama warga daerah penyangga, sangat krusial untuk terus memutakhirkan mitigasi kebijakan mobilitas tanpa menurunkan atau bahkan melenyapkan fungsi dari transportasi umum itu sendiri; moda inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pada awal pandemi, ITDP Indonesia merilis “Rekomendasi Rencana Aksi Mobilitas Perkotaan Masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2020”. Di mana, terdapat 5 poin rekomendasi rencana aksi mobilitas perkotaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan pada tahun 2021, ITDP Indonesia kembali merilis laporan “Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Mobilitas Masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2021”. Laporan ini mencakup evaluasi kebijakan mobilitas di DKI Jakarta yang banyak memberikan dampak bagi kelompok rentan serta 4 poin rekomendasi mencakup;
- Penyelenggaraan transportasi publik yang harus tetap optimum
- Penerapan strategi pembatasan kendaraan bermotor
- Mitigasi atas ketersediaan fasilitas pendukung alat mobilitas individu berkelanjutan
- Dukungan penyelenggaraan mobilitas skala lingkungan