Promoting Road Safety Through the Adoption and the Regulation of Electric Two-Wheelers
Promoting Road Safety Through the Adoption and the Regulation of Electric Two-Wheelers
Electrification of two-wheelers from the perspective of Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) can encourage the participation of women and people with disabilities in employment by using electric bikes or electric motorcycles. However, radical changes in mindset and habits are also needed at all levels of society to improve traffic safety by adopting electric two-wheelers.
Such changes include adherence to traffic rules, use of designated lanes, use of safety equipment, and recognition of the rights and safety of all road users. This requires a robust law enforcement system, such as implementing electronic ticketing on Indonesian roads and comprehensive socialization that reaches all levels of society.
——–
Meningkatkan Keselamatan Jalan Melalui Adopsi dan Regulasi Kendaraan Listrik Roda Dua
Elektrifikasi kendaraan roda dua dari perspektif Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), dapat mendorong partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam pekerjaan, dengan menggunakan sepeda listrik atau sepeda motor listrik. Namun, untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui adopsi kendaraan listrik roda dua, perubahan radikal pada pola pikir dan kebiasaan juga diperlukan pada seluruh lapisan masyarakat.
Perubahan tersebut mencakup kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan lajur sesuai dengan yang telah ditentukan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pengakuan terhadap hak dan keselamatan semua pengguna jalan. Hal ini mengharuskan sistem penegakan hukum yang kuat, seperti menerapkan tilang elektronik di jalanan Indonesia, serta sosialisasi komprehensif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.