Rekomendasi Rencana Aksi Integrasi Operator Angkutan Kota Medan dengan Sistem BRT
Rencana implementasi sistem angkutan massal yang terintegrasi di Kota Medan sudah dimulai sejak tahun 2017, dan di tahun 2018, rencananya akan dilakukan proses lelang dan transaksi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Terlepas dari kajian teknis, operasional dan finansial yang sedang memasuki tahap finalisasi, masih ada sebuah komponen yang belum pernah disentuh dalam rencana implementasi angkutan massal di Kota Medan, yaitu terkait dengan peran dan posisi angkutan umum eksisting di kota Medan, termasuk juga peran operator bus, sebagai industri kunci dalam pengoperasian angkutan umum di Kota Medan.
Atas dasar tersebut ITDP, yang merupakan organisasi yang independen, dan memiliki pengalaman dalam mendampingi pemerintah-pemerintah kota di negara lain dalam mengimplementasikan BRT, berusaha untuk memberikan pendampingan untuk proses transisi – yaitu proses agar operator angkutan umum dan pemerintah dapat berdialog dan bekerjasama untuk membangun BRT di Kota Medan.