Rekomendasi Kebijakan Mobilitas Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2020
Di Jakarta, di mana fasilitas transportasi umum terbilang lengkap ketimbang kota-kota lain di Indonesia, dan menjadi salah satu moda utama warga daerah penyangga, sangat krusial untuk terus memutakhirkan mitigasi kebijakan mobilitas tanpa menurunkan atau bahkan melenyapkan fungsi dari transportasi umum itu sendiri; moda inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan. ITDP Indonesia merilis “Rekomendasi Rencana Aksi Mobilitas Perkotaan Masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2020”. Di mana, terdapat 5 poin rekomendasi rencana aksi mobilitas perkotaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencakup rekomendasi mengenai transportasi umum, fasilitas pejalan kaki, fasilitas bersepeda, kebutuhan akan ruang aktivitas warga dan manajemen pembatasan kendaraan pribadi.