Skema Umum Pembiayaan dan Pendanaan untuk Transportasi Rendah Karbon

April, 2025

Dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89% sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Mengingat sektor energi merupakan penyumbang emisi terbesar—dengan sub-sektor transportasi berkontribusi sebesar 25% dari total emisi sektor tersebut—pengembangan transportasi rendah karbon menjadi langkah strategis yang perlu diprioritaskan.

Namun, tantangan utama terletak pada aspek pembiayaan. Berdasarkan Indonesia’s GCF Country Programme Document (2023), Indonesia membutuhkan dana sebesar USD 294,97 miliar hingga 2030, dengan 85% dialokasikan untuk sektor energi, termasuk transportasi. Mengingat keterbatasan fiskal pemerintah, keterlibatan sektor swasta dan penerapan skema pendanaan inovatif menjadi sangat penting. Dokumen ini memaparkan berbagai opsi dan pendekatan pendanaan yang dapat diterapkan untuk mendukung penyelenggaraan transportasi rendah karbon di Indonesia, dengan fokus pada tinjauan umum mengenai mekanisme pembiayaan dan pendanaan transportasi rendah karbon yang telah dilaksanakan di Indonesia, diikuti dengan pengerucutan dari opsi yang tersedia, pembahasan mengenai celah implementasi, serta rekomendasi kebijakan untuk skema pembiayaan dan pendanaan transportasi rendah karbon di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend