September 21, 2011

Ruang Publik: Antara Realita dan Harapan

  

Jakarta: Pada tanggal 16 September 2011, di seluruh dunia menyelenggarakan Kampanye PARK(ing) Day yaitu kampanye yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi bahu jalan/trotoar sebagai ruang yang publik dimana masyarakat sebagai manusia dapat berinteraksi satu sama lain. Namun sampai saat ini yang terjadi di Jakarta, Ruang Publik masih digunakan sebagai ruang parkir kendaraan pribadi. Pada tahun ini, Jakarta ikut serta dalam kampanye internasional ini, dengan mengubah salah satu ruas trotoar di Jalan Sabang, yang masih disalahgunakan sebagai ruang parkir kendaraan pribadi menjadi sebuah taman/ruang publik.

 

Kampanye tersebut mendapatkan apreasiasi yang luar biasa dari masyarakat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang ditunjukkan dengan kehadiran mereka di dalam rangkaian kegiatan kampanye tersebut. Antusiasme masyarakat tersebut juga ditanggapi dengan undangan dari Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiryatmoko, untuk pertemuan tindak lanjut kampanye di kantor beliau pada Jumat, 23 September 2011, yang akan melibatkan komunitas, LSM dan jurnalis.

Namun, upaya mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini disalahgunakan ternyata tidak mudah. UU No. 22 tahun 2009 pasal 131 menyatakan bahwa trotoar adalah fasilitas untuk manusia (pejalan kaki).  Hal ini menjelaskan bahwa trotoar bukan ruang parkir kendaraan pribadi. Pada kenyataannya, pengguna kendaraan pribadi dan penegakan aturan yang ada di Jakarta nampaknya belum siap.  Beberapa hari setelah kegiatan kampanye PARK(ing) Day, pola penyalahgunaan tersebut terjadi lagi, yaitu  sepeda motor kembali mengisi ruang tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal ini  menunjukkan bahwa perlu adanya usaha lebih keras dari pemerintah DKI Jakarta dalam menegakkan hukum yang berlaku,  sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mewujudkan Ruang Publik.

“Kenyataan yang muncul di lapangan menunjukkan bahwa sistem informal lebih mendominasi regulasi yang sudah ada, untuk itu perlu keberanian pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan aturan yang berlaku sehingga Jakarta yang lebih nyaman dan layak huni dapat terwujud ”, ujar Milatia Kusuma, Direktur ITDP Indonesia.

Sebuah perubahan untuk Jakarta yang lebih manusiawi dan layak huni ternyata membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk dapat mewujudkannya. ITDP sebagai organisasi nirlaba ataupun pihak-pihak lain yang memiliki tujuan seperti itu tidak dapat berjalan sendiri, perlu didukung oleh adanya penegakan hukum yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman.

“ITDP mengapreasiasi atas keterlibatan Kopi Tiam Oey dalam kampanye PARK(ing) Day untuk bersama mendorong terwujudnya Ruang Publik. Semoga hal ini dapat diikuti oleh pihak-pihak swasta lainnya”, tambah Milatia.

Kontak Media: Ratna Yunita (0821.12798979) atau di ratna.yunita@itdp.org

Download Press Release  


ITDP (Institute for Transportation and Development Policy) adalah lembaga nirlaba berbasis di New York yang fokus mempromosikan kebijakan transportasi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selama periode 2007-2011, ITDP menjadi mitra Pemprov DKI dalam pelaksanaan proyek “BRT and Pedestrian Improvement Project” yang didanai oleh UNEP melalui 3 komponen yang meliputi komponen BRT, TDM dan NMT.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend