February 23, 2012

Transjakarta Menuju BUMD

Dalam rangka penyempurnaan penyusunan Raperda pembentukan BUMD Transjakarta, ITDP bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah staf Dinas Perhubungan melakukan rapat dengan DPRD hari ini.  Pemaparan diberikan oleh Kepala Biro Perekonomian, Adi Adiantara didampingi oleh Country Director ITDP, Yoga Adiwinarto.
Pelayanan Transjakarta saat ini dinilai belum optimal, dilihat dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang masih belum terpenuhi. Hal ini melatarbelakangi alasan mengapa Transjakarta perlu berubah status menjadi BUMD. Saat ini, belum ada regulasi yang mengatur transportasi khusus seperti Transjakarta. Berangkat dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Raperda berkaitan dengan sistem Bus Rapid Transit (BRT). Dengan dirancangnya Peraturan Daerah ini, diharapkan pengelolaan BRT yang independen dan fleksibel baik dari segi operasional dan manajemen keuangan dapat segera tercapai. Berdasar atas dasar hukum Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Transjakarta akan menjadi bentuk baru dengan kewenangan kelola dan skema pengambilan keputusan yang tidak rumit karena kendali sepenuhnya dipegang oleh Transjakarta dibawah naungan Pemprov DKI.

 

Dengan PT, Transjakarta akan menjadi cikal bakal pengelolaan transportasi terpadu yang sejalan dengan rencana pola transportasi makro DKI Jakarta, dengan mengintegrasikan sistem Electronic Pricing System (ERP), Parkir, MRT, dan tentu BRT (Transjakarta).
Dalam rapat hari ini, beberapa usulan dikemukakan oleh DPRD. Termasuk lingkup kewenangan yang ingin dicapai, dan koordinasinya dengan pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll. Usul lain adalah perincian PMP (Penyertaan Modal Pemerintah), bagaimana dan nilai besarnya modal tersebut. Begitu juga dengan perincian aset, agar diperjelas aset yang dimiliki dan tidak dimiliki Transjakarta sehingga penyerahan bisa dilakukan dengan baik antar pihak. Pada dasarnya, DPRD menyambut baik rancangan Perda ini dan langkah nyata akan dilakukan dengan pertemuan selanjutnya terkait pembahasan Raperda.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend