June 26, 2012

Jika Menjadi BUMD, Subsidi Transjakarta Diperbolehkan

Armada Bus Transjakarta Koridor IX Pluit-Pinang Ranti terjebak di kemacetan di sekitar Halte Busway Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2011). Terbatasnya armada bus dan kemacetan parah menyebabkan lamanya jarak antar bus.

JAKARTA, KOMPAS.com – Terkait penghilangan subsidi dalam bus transjakarta jika telah menjadi BUMD, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menilai hal itu tidak wajib dilakukan. Dalam UU BUMN diperkenankan pemberian subsidi kepada BUMD selama itu diperlukan.

"Meski nanti menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan berarti transjakarta haram mendapat subsidi.Operasional transjakarta tetap memerlukan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sudaryatmo, saat ditemui wartawan Kompas.com, di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Rabu, (20/6/2012).

Bila BLU sudah berubah menjadi BUMD, maka pengelolaan subsidi APBD menyatu dengan pendapatan. Sedangkan untuk investasi ditetapkan melalui mekanisme RUPS.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITPD) Indonesia, Yoga Adiwinarto mengatakan, subsidi menjadi daya tarik pengguna kendaraan pribadi agar mau beralih ke transjakarta. Kalau tidak disubsidi, dikhawatirkan akan memmengaruhi minat masyarakat untuk menggunakan transjakarta. Subsidi tetap digunakan untuk membuat orang-orang pindah ke angkutan umum.

 

"Jangan dilihat dari subsidi tapi investasi. Nanti akan ada penanaman modal yang diplot selama 5 tahun pertama seperti MRT," katanya.

Menurut Yoga Adiwinarto, besar subsidi ditentukan berdasarkan peningkatan jumlah penumpang setiap tahun. Tiap tahun, besar subsidi meningkat mencapai 10 persen. "Selain itu, jumlah koridor, halte dan karyawan kan juga meningkat. Kisaran jumlah subsidi antara Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar," kata Yoga.

Dengan besarnya subsidi BBM yang mencapai Rp125 triliun, rata-rata biaya operasional perhari sekitar Rp 350 miliar. Sementara besar subdisi dari tahun ke tahun adalah pada 2004 sebesar Rp 46.232.785.000, pada 2005 sebesar Rp68.000.197.000, pada 2006 sebesar Rp 179.317.234.000,- pada 2007 sebesar Rp. 153.640.378.000. Kemudian pada 2008 sebesar Rp 221.912.983.000, pada 2009 sebesar Rp271.728.705.086, pada 2010 sebesar Rp 281.143.790.811, dan pada 2011 sebesar Rp 348.646.035.000.

"Dengan anggaran yang berlebih, kami bisa punya transjakarta yang bagus, maka transjakarta akan dapat mengurangi jumlah kendaraan. Kalau persepsi masyarakat masih negatif, mereka masih memilih menggunakan kendaraan pribadinya," kata Yoga.

Source : http://megapolitan.kompas.com/read/2012/06/21/10402128/Jika.Menjadi.BUMD..Subsidi.Transjakarta.Diperbolehkan

 

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend