February 06, 2013

Jakarta Ketinggalan Jika Terapkan Perda Ganjil Genap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu gebrakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang berencana menerbitkan Perda pelat ganjil genap, dinilai kurang efektif mengurai kemacetan.

Sebab, di beberapa negara peraturan serupa tidak efektif. Direktur Institut for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto mengatakan penerapan kebijakan ganjil genap di negara-negara seperti Meksiko, Bogota, dan Beijing terbukti tidak efektif mengurangi macet.

Menurutnya, perlu usaha untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi yang sudah merasa nyaman ke angkutan umum. "Level kenyamanan transportasi massal harus dinaikkan," kata dia, Senin (4/2).

Yoga menilai kebijakan pembatasan pelat nomor untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jakarta, belum siap dilakukan Maret mendatang. Sebab, menurutnya belum ada sosialisasi area yang terkena kebijakan ini.

Kemudian, penerapan waktu untuk kendaraan ganjil atau genap juga belum diketahui masyarakat luas. Selain itu, kamera cctv juga belum mulai dipasang. Sebab, jika pengawasan dilakukan secara manual akan sangat sulit.

Lebih jauh Yoga mengaku kurang setuju dengan ‘park and ride’ sebagai faktor penarik kebijakan ini. Sebab, perjalanan warga Jakarta tetap akan menggunakan kendaraan pribadi untuk kemudian beralih naik bus.

Menurutnya, angkutan umum harus bisa menjangkau perumahan warga, sehingga tidak ada sama sekali yang menggunakan kendaraan.  

Dikatakan Yoga, ia lebih setuju terhadap penerapan Electronic Pricing Road (ERP). Sebab, dari segi pendapatan jelas setiap kendaraan yang masuk dikenai biaya tertentu. Sedangkan, kebijakan ganjil-genap, pendapatan hanya diandalkan dari hasil tilang.

Yoga berpendapat payung hukum ERP sudah ada dan teknologi yang digunakan sudah banyak. "Ketinggalan banget jika ganjil-genap jadi diterapkan," seloroh Yoga.

Source

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend