January 27, 2016

Mengevaluasi Nilai Sebuah Ruang (60 menit untuk Ruang Publik)

ITDP bekerjasama dengan Green Radio dan TransJakarta mengundang masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi di acara Park (ing) Day.

ITDP bekerjasama dengan Green Radio dan TransJakarta mengundang masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi di acara Park (ing) Day. Park (ing) Day adalah sebuah kampanye kesadaran publik yang diselenggarakan oleh kota-kota di seluruh dunia yang membawa isu tentang mengambil alih ruang dan mengukur nilai sebuah ruang publik. Tentu saja tujuannya untuk mendapat atensi pada kebutuhan publik akan ruang terbuka. Untuk menghasilkan debat yang kritis tentang bagaimana ruang publik diciptakan dan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban.

Sejak diluncurkannya Park (ing) Day di tahun 2005 oleh Rebar Studio di San Fransisco, implementasi Park (ing) Day pun menyebar ke seluruh dunia. Di 2011, ada 975 instalasi Park (ing) Day tersebar di 160 kota di 6 benua. Lokasi Park (ing) Day, foto-foto dan video didistribusikan lewat website Rebar: parkingday.org. ITDP juga berpartisipasi dalam mensosialisasikan event ini lewat laman Facebook Park (ing) Day Indonesia (www.facebook.com/ParkingDayIndonesia) dan itdpindonesia dengan hashtag #parkingday. Selain ITDP Indonesia, kantor representatif di Buenos Aires dan Rio de Janeiro juga berpartisipasi dan menjalankan event ini untuk meningkatkan jumlah ruang publik di tiap kota.

Tujuan utama dari Park (ing) Day adalah memprioritaskan ruang publik untuk interaksi masyarakat dibanding memberi ruang pada kendaraan pribadi. Sistem manajemen parkir yang direformasi di Jakarta adalah salah satu tes untuk pembuktian janji dari Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012 – 2017 dimana telah terlontar janji untuk memperbaiki sistem transportasi di Jakarta untuk memberikan ruang publik yang layak bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Transport Demand Management, manajemen parkir yang ideal dapat meningkatkan pemasukan dari retribusi juga sebagai alat untuk mengkontrol penggunaan kendaraan pribadi. Untuk itu, ITDP dengan koalisi TDM mengajukan beberapa saran untuk parkir dalam sebuah draft peraturan yang diambil dari 2011 yang hingga kini belum disetujui oleh Dewan Kota. Isi draft tersebut adalah:

  • Menentukan tariff parkir melalui parking zoning untuk membatasi kendaraan masuk ke pusat kota
  • Sistem tarif parkir yang progresif untuk area-area yang padat
  • Mengganti regulasi mengenai ketentuan penyediaan lahan parkir di gedung atau pusat kegiatan untuk meminimalisir jumlah SRP di setiap gedung atau pusat kegiatan
  • Menyediakan fasilitas taman dan kendaraan untuk para komuter terutama mereka yang tinggal di area pinggiran Jakarta
  • Meningkatkan fungsi dan ketersediaan transportasi massal, trotoar dan juga jalur sepeda sebagai alternatif dari penyediaan transportasi publik
  • Mengalihfungsikan lahan parkir (terutama lahan parkir illegal) menjadi trotoar, jalur sepeda, taman atau ruang terbuka untuk interaksi publik
  • Merencanakan area parkir terintegrasi dengan gedung dan trotoar
  • Transparansi mengenai penggunaan hasil dari retribusi parkir untuk pengembangan komunitas
  • Hukum yang tegas untuk segala pelanggaran terhadap regulasi parkir

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend