Share this
Peningkatan jumlah penumpang transportasi publik dalam beberapa tahun terakhir baik dari Transjakarta maupun Commuter Line Jakarta, ditambah kehadiran MRT dan LRT Jakarta dalam waktu dekat ini, menjadi penanda adanya urgensi untuk perencanaan sistem transportasi publik Jabodetabek yang terpadu dan terpusat. Sayangnya, hal ini terhalang beragam kendala seperti, terpisahnya perencanaan dan implementasi transportasi umum di Jabodetabek yang menyulitkan integrasi sistem satu sama lain sulit terlaksana.
Padahal, sebagai bagian dari penunjang mobilitas warga Jabodetabek, sudah seharusnya seluruh moda angkutan umum dan angkutan massal di Jabodetabek terintegrasi secara sistem dan tarif, dari mulai angkutan kecil seperti bus kecil, BRT, LRT, MRT juga yang beririsan dekat dengan kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan seperti parkir dan sebagainya. Selain itu, untuk mempermudah pergerakan pengguna, konektivitas fisik antara transportasi publik dengan pusat-pusat tujuan atau bangkitan pergerakan yang berada di sekitar stasiun ― dalam radius 500 meter, dan juga stasiun/stasiun transfer dengan moda lain selama memungkinkan.
Konektivitas ini dapat mempersingkat waktu tempuh pengguna dan sangat memudahkan pengguna. Perencanaan dan pembangunan konektivitas fisik sistem Transjakarta dengan moda lain ataupun pusat kegiatan lainnya harus dibangun dalam kerangka pembangunan berorientasi angkutan umum massal atau Transit Oriented Development – TOD.
Integrasi dalam pengelolaan berbagai moda dapat diciptakan melalui perwujudan kerangka kelembagaan yang menaungi semua perusahaan transportasi publik yang beroperasi di Jakarta (holding company). Hal ini penting untuk memastikan adanya sinergi dalam perencanaan, operasional, tarif dan juga kesinambungan dukungan finansial dan kebijakan, yang saat ini dibatasi oleh sekat-sekat moda dan administrasi wilayah.
Dokumen “Menata Ulang Transportasi di Jabodetabek” merupakan rekomendasi dari Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) untuk panduan Gubernur DKI Jakarta dalam menata transportasi di kawasan Jabodetabek. Dalam dokumen ini ITDP Indonesia menekankan integrasi, konektivitas, serta kelembagaan yang menyeluruh sebagai langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penataan transportasi di kawasan lintas provinsi ini.