April 04, 2020

Hindari

Penting untuk menghindari atau mengurangi perjalanan yang tidak perlu, untuk memperkecil kemungkinan penyebaran virus di saat pandemi. Juga, untuk memastikan transportasi publik hanya digunakan untuk mereka yang masih harus beraktifitas di luar rumah. Pemerintah kota dan operator transportasi publik kemudian, menerapkan beragam kebijakan khusus.


TransJakarta

16/03/2020 Pembatasan Layanan & Jam Operasional:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
  • Pembatasan operasi di 13 rute dengan jarak antar bus (headway) menjadi 20 menit
  • Pemberhentian layanan Angkutan Malam Hari (AMARI)
  • Pemberhentian seluruh layanan non koridor (Non BRT), Royaltrans dan Mikrotrans.

17/03/2020 Pembatasan Layanan & Jam Operasional:

  • Jam operasional kembali normal menjadi pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB untuk 123 rute layanan reguler (BRT dalam koridor, angkutan umum terintegrasi, RoyalTrans, Transjabodetabek, Mikrotrans)
  • Jam operasional kembali normal menjadi pukul 22.00 hingga 05.00 WIB untuk 11 rute Layanan Armada Malam Hari (AMARI)

23/03/2020 Pembatasan Layanan & Jam Operasional:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 20.00 WIB.
  • Pemberhentian layanan di luar koridor seperti angkutan pengumpan (feeder), mikrotrans, royaltrans, layanan perbatasan, layanan rusun, layanan khusus dan layanan wisata ditiadakan, begitu juga layanan AMARI (Angkutan Malam Hari).
  • Pemangkasan rute menjadi 46 rute BRT.

24/03/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemberhentian seluruh layanan transaksi di Halte Transjakarta.

02/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 32 Rute BRT.

03/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 15 Rute BRT
  • Pengaktifan kembali rute 6A & 4D untuk menyesuaikan kondisi lapangan.

06/04/2020 Peraturan untuk Penumpang dan Pembatasan Layanan

  • Penumpang wajib untuk menggunakan masker saat menggunakan fasilitas transportasi umum.
  • Pemangkasan rute menjadi 22 Rute BRT.

10/04/2020 Pembatasan Layanan & Jam Operasional sesuai PSBB:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB
  • Pemangkasan rute menjadi 18 rute BRT.

13/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 25 rute BRT.

18/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 16 rute BRT.

20/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 22 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

25/04/2020 Pembatasan Layanan Akhir Pekan:

  • Pemangkasan rute menjadi 16 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

27/04/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 22 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

01/05/2020 Pembatasan Layanan Akhir Pekan:

  • Pemangkasan rute menjadi 16 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

04/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 21 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

09/05/2020 Pembatasan Layanan Akhir Pekan:

  • Pemangkasan rute menjadi 16 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)
  • Rute 1V seterusnya wajib menggunakan kartu uang elektronik dan tap pada mesin tap on bus

11/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 18 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

18/05/2020 Pembatasan Layanan:

Pemangkasan rute menjadi 19 rute BRT dan 3 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

21/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 15 rute BRT dan 1 rute non-BRT (selama beberapa stasiun MRT ditutup)

23/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Pemangkasan rute menjadi 15 rute BRT

24/05/2020 Jadwal Idul Fitri:

  • Jam operasional menjadi pukul 10.00 – 18.00 WIB
  • Pemangkasan rute menjadi 15 rute BRT

26/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB
  • Pemangkasan rute menjadi 21 rute.

30/05/2020 Pembatasan Layanan:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB
  • Pemangkasan rute menjadi 15 rute

02/06/2020 Pembatasan Layanan:

  • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB
  • Pemangkasan rute menjadi 22 rute

05/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB.
  • Penambahan rute menjadi 26 rute.

15/06/2020 Perubahan Jadwal sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Penambahan rute menjadi 27 rute.

22/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Jam operasional pukul 05.00 – 22.00 WIB.
  • Rute GR4 dan GR5 beroperasi pada pukul 09.00 – 17.00 WIB.
  • Penambahan rute menjadi 29 rute

01/07/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Penambahan rute menjadi 40 rute (BRT & non-BRT).
  • Penambahan 69 rute Mikrotrans.

14/07/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Penambahan dua rute Royaltrans (1K: Cibubur – Blok M dan 6P: Cibubur – Kuningan)

03/08/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Penambahan rute menjadi 48 rute (BRT & non-BRT).
  • Rute GR4 dan BW 1 beroperasi pada pukul 09.00 – 17.00 WIB.
  • Penambahan rute menjadi 70 rute Mikrotrans

14/08/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

  • Penambahan rute menjadi 73 rute Mikrotrans

14/09/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

  • Penambahan rute menjadi 51 rute (BRT & non-BRT)

17/09/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

  • Jam operasional pukul 05.00 – 20.00 WIB.
  • Pengurangan rute menjadi 70 rute Mikrotrans

21/09/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

  • Jam operasional pukul 05.00 – 19.00 WIB.
  • Pengurangan rute menjadi 50 rute (BRT & non-BRT)

Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan TransJakarta akan COVID-19 dapat diakses di sini.



MRT Jakarta

16/03/2020 Pengurangan Armada & Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.
    • Rangkaian kereta dikurangi menjadi 4 rangkaian.

17/03/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional kembali normal menjadi pukul 05.00 – 24.00 WIB.
    • Rangkaian kereta kembali normal menjadi 16 rangkaian.
    • Jarak antar kereta (headway) kembali normal menjadi 5 menit di jam sibuk (07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk.

23/03/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 20.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 5 menit di jam sibuk (pukul 07.00 – 09.00 WIB dan 17.00 – 19.00 WIB) dan 10 menit di luar jam sibuk.

26/03/2020 Perubahan Jadwal:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit.

30/03/2020 Perubahan Jadwal:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.

06/04/2020 Peraturan untuk Penumpang

    • Penumpang wajib untuk menggunakan masker saat menggunakan fasilitas transportasi umum.

10/04/2020 Perubahan Jam Operasional sesuai PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.

20/04/2020 Pembatasan Layanan sesuai PSBB:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 30 menit.
    • 3 Stasiun (Haji Nawi, ASEAN, dan Blok A) tidak beroperasi

23/04/2020 Pembatasan Layanan sesuai PSBB:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 30 menit.
    • 5 Stasiun (Haji Nawi, ASEAN, Istora Mandiri, Setiabudi, dan Blok A) tidak beroperasi

23/04/2020 Pembatasan Layanan sesuai PSBB:

    • 7 Stasiun (Haji Nawi, Blok A, ASEAN, Senayan, Istora Mandiri, Bendungan Hilir, dan Setiabudi) tidak beroperasi

05/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Seluruh stasiun beroperasi.
    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 21.00 WIB.pada hari kerja dan 06.00 – 20.00 pada hari libur.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit pada hari kerja dan 20 menit pada hari libur.

08/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 21.00 WIB.pada hari kerja dan 06.00 – 20.00 pada hari libur.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal pada hari kerja dan 20 menit pada hari libur.

03/08/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 22.00 WIB pada hari kerja dan 06.00 – 20.00 pada hari libur.

17/09/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 20.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit

21/09/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 19.00 WIB


Commuter Line

23/03/2020 Pembatasan Layanan & Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 20.00 WIB.
    • Perubahan dari 991 menjadi 713 perjalanan KRL harian.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10-30 menit.

23/03/2020 Kembali Normal:

    • Jam operasional dan headway kembali normal

07/04/2020 Pembatasan Layanan & Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 04.00 – 20.00 WIB
    • Perubahan dari 991 menjadi 761 perjalanan KRL harian

06/04/2020 Peraturan untuk Penumpang

    • Penumpang wajib untuk menggunakan masker saat menggunakan fasilitas transportasi umum.

07/04/2020 Perubahan Jadwal:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 5-30 menit di pagi hari dan 30-60 menit pada pukul 09.00-15.00 WIB

07/04/2020 Pembatasan Layanan & Perubahan Jam Operasional sesuai PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB
    • Perubahan dari 761 menjadi 683 perjalanan KRL harian

24/05/2020 Jadwal Idul Fitri:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.00 – 08.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 – 18.00 pada sore hari.
    • Perubahan dari 683 menjadi 62 perjalanan KRL

14/06/2020 Pembatasan Layanan & Perubahan Jam Operasional sesuai dengan masa transisi PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB
    • Perubahan dari 683 menjadi 935 perjalanan KRL harian

14/06/2020 Pembatasan Layanan & Perubahan Jam Operasional sesuai dengan masa PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 04.00 – 20.00 WIB (khusus untuk stasiun di daerah DKI Jakarta)
    • Pemberangkatan pertama dari stasiun di DKI Jakarta akan dilakukan pada pukul 05.00 WIB
    • Pemberangkatan terakhir dari stasiun di DKI Jakarta akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB


LRT Jakarta

16/03/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 30 menit.

17/03/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional kembali normal menjadi pukul 05.30 – 23.00 WIB
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit.

23/03/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 20.00 WIB.

31/03/2020 Perubahan Jadwal:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 30 menit.

06/04/2020 Peraturan untuk Penumpang

    • Penumpang wajib untuk menggunakan masker saat menggunakan fasilitas transportasi umum.

10/04/2020 Perubahan Jam Operasional sesuai PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 06.00 – 18.00 WIB.

17/04/2020 Perubahan Jadwal:

    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 60 menit.

24/05/2020 Jadwal Idul Fitri:

    • Jam operasional menjadi pukul 09.00 – 18.00 WIB

05/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.30 – 21.00 WIB.
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.

08/06/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Operasi kembali normal
    • Jam operasional menjadi pukul 05.30 – 23.00 WIB
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit.

14/7/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan Masa Transisi PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.30 – 21.00 WIB

17/9/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.30 – 20.00 WIB
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.

21/9/2020 Perubahan Jadwal & Jam Operasional sesuai dengan PSBB:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.30 – 19.00 WIB
    • Jarak antar kereta (headway) menjadi 20 menit.

 



Trans Semarang

29/03/2020 Perubahan Jam Operasional: 

    • Waktu pelayanan dari halte Transit point Balaikota berakhir pukul 18.00 WIB

29/03/2020 Perubahan Jam Operasional

    • Koridor Bandara Malam tidak beroperasi.

30/03/2020 Perubahan Jam Operasional

    • Waktu pelayanan dari halte Transit point Balaikota berakhir pukul 16.00 WIB

01/04/2020 Pengurangan Cakupan Layanan

    • Pengubahan fungsi halte Terboyo sebagai titik keberangkatan koridor 2 dan 7 dan peniadaan keberangkatan dari Halte Banjardjowo dan Halte Padi Raya.

06/04/2020 Perubahan Jam Operasional:

    • Jam operasional menjadi pukul 05.45 WIB – 11.30 WIB untuk layanan pagi dan layanan siang menjadi pukul 14.00 – 17.00 WIB

18/04/2020 Pengalihan Jalur Setiap Akhir Pekan:

    • Halte Transit Point Balaikota di jalan Pemuda akan bergeser menuju Halte Pandanaran (sebelum Gedung Parkir Pandanaran).

22/04/2020 Peraturan untuk Penumpang:

    • Seluruh penumpang Trans Semarang wajib menggunakan masker dan suhu tubuh penumpang tidak boleh melebihi 37.5⁰ C.

26/04/2020 Pengurangan Cakupan Layanan

    • Koridor V arah PRPP tidak masuk ke Bandara Jenderal Ahmad Yani
    • Halte Bandara Jenderal Ahmad Yani tidak difungsikan sementara waktu. 

29/04/2020 Pengurangan Cakupan Layanan

    • Titik keberangkatan (Pool) Armada Koridor VI Unnes bergeser ke Pool lama di Jl. Sekaran Raya

05/05/2020 Pengalihan Jalur

    • Koridor VI rute Universitas Negeri Semarang (UNNES) – Universitas Diponegoro (UNDIP) dialihkan sesuai dengan penutupan jalan tahap IV.

24/05/2020 Tidak Beroperasi

    • Selama Hari Raya Idul Fitri tanggal 24-25 Mei 2020, Trans Semarang tidak beroperasi.

01/07/2020 Perubahan Jam Operasional & Penambahan Layanan

    • Jam operasional menjadi pukul 05.45 – 18.00 WIB.
    • Pembukaan kembali Koridor V (Meteseh – PRPP) untuk pengguna jasa Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.


Kebijakan Physical-Distancing

Sesuai dengan anjuran dari World Health Organization (WHO) untuk menjaga jarak antar individu agar tidak berada di dalam jangkauan penyebaran virus, para penyedia layanan transportasi telah melakukan beberapa aksi untuk memastikan setiap penumpang tetap berada dalam jarak yang dianjurkan demi tetap memenuhi kebutuhan transportasi para pekerja esensial.

Transjakarta

  • 17/03/2020: Jarak antrean minimal 1 meter antar pelanggan & Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar, 15 orang untuk bus sedang dan royaltrans, serta 6 orang untuk mikrotrans)
  • 17/03/2020: Jarak antrean minimal 1 meter antar pelanggan & Pembatasan jumlah penumpang yaitu, 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar (layanan non-BRT ditiadakan).

MRT Jakarta

  • 17/03/2020: 60 orang per kereta atau 360 per rangkaian

LRT Jakarta

  • 15/03/2020: 30 orang per kereta atau 60 per rangkaian

Commuter Line

 

*) akan terus diperbarui

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP