April 05, 2020

Fokus terhadap Kelompok Rentan

Selama masa pandemik, kelompok rentan; perempuan, perempuan dengan anak, anak-anak, disabilitas dan lansia menjadi kelompok yang paling mudah terpapar Covid-19. Hal ini kembali menegaskan diperlukannya kebijakan yang mengutamakan inklusifitas di segala bidang termasuk mobilitas.


 

Pandemi COVID-19 tidak mendiskriminasi siapapun, sesuatu yang berkebalikan dengan realita yang ada di masyarakat. Kelompok rentan pun terancam didera kerentanan ganda di masa pandemi ini. Keterbatasan akses dan kebutuhan khusus yang mereka miliki pun menempatkan mereka pada kelompok orang-orang yang lebih rentan terpapar virus.

 

Penyandang Disabilitas

Pencegahan penyebaran virus COVID-19 merupakan sesuatu yang sulit dilakukan oleh beberapa penyandang disabilitas yang mobilitasnya masih bergantung pada pendamping dan hanya dapat melakukan kontak melalui sentuhan dan rabaan terhadap suatu benda. Pola kebutuhan yang berbeda pun membuat para penyandang disabilitas tidak dapat mengikuti pola isolasi diri yang dianjurkan oleh pemerintah untuk umum. Dalam situasi pandemi, mobilitas penyandang disabilitas yang bergantung dengan transportasi umum dapat terancam. Penyebaran informasi mengenai pembatasan layanan transportasi publik yang tidak inklusif juga dapat menambah kesulitan para penyandang disabilitas yang mungkin tidak terpapar oleh informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan layanan transportasi publik.

Pedoman dari Kementerian Sosial mengenai kebijakan dan langkah yang bisa diambil oleh badan-badan terkait dengan penyandang disabilitas dalam pandemi COVID-19 dapat diakses di sini.

Terdapat juga beberapa panduan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi wabah COVID-19:

  1. Panduan Siap COVID-19 untuk disabilitas oleh Kota Kita
  2. Panduan Menghadapi COVID-19 Bagi Tiap Ragam Disabilitas oleh Sapda

 

Orang Lanjut Usia

Kondisi layanan transportasi publik di Jakarta dan Semarang saat ini masih belum memungkinkan para orang lanjut usia (lansia) untuk dapat bepergian secara mandiri, kendati besar kemungkinan bahwa para lansia tidak memiliki opsi kendaraan selain kendaraan umum. Para lansia yang membutuhkan pendamping dalam perjalanan sehari-harinya akan menghadapi kesulitan dengan keberadaan kebijakan social distancing dan fasilitas yang tidak inklusif.

 

Perempuan

Dalam krisis pandemi COVID-19, perempuan dapat terkena dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang lebih berat. Sektor medis dan pelayanan garis depan didominasi oleh perempuan yang tidak mendapatkan privilese bekerja dari rumah dalam masa krisis. Besar kemungkinan bahwa para perempuan pekerja tersebut merupakan pengguna transportasi umum. Para perempuan tersebut tidak hanya memiliki ketakutan akan kemungkinan terpapar oleh virus COVID-19, tetapi juga rasa tidak aman yang muncul dari kemungkinan pelecehan seksual dan kejahatan lainnya.

Kebijakan pembatasan aktivitas di luar rumah dapat menambah beban kerja berlapis terhadap perempuan dalam keluarga. Beberapa tetap harus pergi ke tempat kerja, membeli barang kebutuhan pokok dan menjalani peran sebagai guru di rumah. Kerja domestik yang tertumpuk pada perempuan dapat menyebabkan kelelahan fisik dan psikis perempuan sehingga mereka semakin rentan terinfeksi COVID-19.

Rekomendasi mengenai aksi dan kebijakan yang mengedepankan perlindungan terhadap perempuan di masa pandemi COVID-19 dapat dirujuk dari rilisan Komnas Perempuan, UN Women, dan UNFPA.

 

Kampanye/Penggalangan Dana untuk Warga Rentan Kota

Kebijakan menjaga jarak fisik dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, mau tidak mau, memberi dampak signifikan bagi sektor informal dan warga miskin yang mengandalkan pendapatan harian beserta para kelompok rentan lainnya. Rekan-rekan dari Kota Kita telah membuat kompilasi dari beberapa inisiatif komunitas di berbagai kota di Indonesia untuk membantu meringankan beban para warga menghadapi pandemi ini. Apabila anda tertarik untuk berpartisipasi, silakan akses bit.ly/gotongroyongtanpajarak untuk menemukan beberapa inisiatif yang telah dikumpulkan! mari membantu dan menguatkan perjuangan bersama ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meluncurkan Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang memberi opsi bagi para donatur untuk langsung berdonasi ke warga yang terdampak. Donatur dapat memilih untuk berdonasi ke RW, panti asuhan, panti jompo, panti disabilitas dan pesantren yang membutuhkan bantuan sosial sesuai dengan paket yang tersedia. Silakan akses tautan ini apabila Anda tertarik untuk ikut berpartisipasi!

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend