October 28, 2026

ITDP Indonesia Mendiskusikan Integrasi Transportasi Publik di Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan

Read the article in English

Pengembangan layanan angkutan umum di Jabodetabek tidak cukup hanya dengan memperluas rute dan membangun infrastruktur. Untuk menghubungkan perjalanan lintas wilayah, diperlukan integrasi kelembagaan yang mampu menyelaraskan kewenangan, pendanaan, serta pembagian peran antarpemerintah daerah. 

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan yang diselenggarakan dengan dukungan ViriyaENB sebagai bagian dari CLEAR Jabodetabek pada Selasa (27/10). Diskusi ini menghadirkan Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufiq Hidayat Putra, Asisten Perekonomian dan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, Deputy Director ITDP Indonesia Deliani Siregar, serta Urban Planning Activist Stravenues Pradamas Giffary. 

Acara dibuka dengan sambutan dari Southeast Asia Director ITDP Gonggomtua Sitanggang serta penjelasan program CLEAR Jabodetabek oleh Senior Transport Associate ITDP Indonesia Rahmad Wandi Putra.  

“Selama setahun terakhir, kami berfokus pada bagaimana pembagian kewenangan, kerja sama pengelolaan aset, serta mekanisme pendanaan dan pembiayaan transportasi lintas wilayah,” tutur Gonggomtua. “Harapannya dari diskusi ini kami mengharapkan perspektif dari Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah DKI Jakarta, dan kelompok masyarakat.” 

Senior Transport Associate Rahmad Wandi Putra di Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan (27/10).

Dalam paparannya, Rahmad menyebut di tahun 2023, 78% daerah tercakup dalam radius 500 meter dari titik transportasi publik, sedangkan di Bodetabek baru sekitar 2%. Temuan kajian CLEAR sejak 2023 mengidentifikasi empat persoalan utama: (1) belum adanya kelembagaan lintas wilayah dengan kewenangan yang kuat untuk mengoordinasikan layanan; (2) skema pendanaan serta pembagian beban antar daerah belum jelas; (3) kepemilikan aset yang tersebar dan kendala pemanfaatannya di luar wilayah administrasi; dan (4) perlunya penguatan kapasitas operator angkutan daerah. 

Integrasi Sistem Angkutan Umum Memerlukan Dukungan Lintas Wilayah

Dalam diskusi tersebut, Taufiq menyampaikan bahwa kawasan metropolitan Jakarta merupakan salah satu dari sepuluh kawasan metropolitan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Upaya memperkuat koordinasi antardaerah turut didukung oleh Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang disusun sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kerangka perencanaan ini juga mencakup rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi (DKA). 

Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufiq Hidayat Putra di Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan (27/10).

Taufiq turut menyoroti kesenjangan antara cakupan layanan dan kebutuhan perjalanan masyarakat. Dari sisi suplai, 93 persen wilayah Jakarta telah tercakup oleh layanan angkutan umum. Namun, kebutuhan perjalanan awal dan akhir (first- and last-mile connectivity) masih belum sepenuhnya terpenuhi. Karena itu, ia menekankan pentingnya layanan pengumpan (feeder) yang didukung oleh pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat menjangkau angkutan umum. 

Selain layanan pengumpan, penyediaan fasilitas park-and-ride juga dinilai dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Upaya ini menjadi semakin penting mengingat biaya transportasi dapat menghabiskan hampir 30 persen pendapatan masyarakat sehari-hari. 

Dari perspektif ITDP Indonesia, Deliani menjelaskan bahwa tantangan integrasi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga keterbatasan anggaran, landasan hukum kerja sama, serta pembagian peran antarpemangku kepentingan yang belum jelas. Ia mencontohkan layanan Transjakarta rute D41 ketika pertama kali mengaspal ke Depok, halte dan fasilitas penunjang di wilayah tersebut belum memadai untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang, khususnya perempuan.

Deputy Director ITDP Indonesia Deliani Siregar di Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenangan (27/10).
Asisten Perekonomian dan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati di Urban Transport Discussion #32: Satu Perjalanan, Banyak Kewenagan (27/10).

Sementara itu, Suharini memaparkan berbagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan layanan angkutan umum, mulai dari dukungan subsidi transportasi sebesar Rp4,9 triliun hingga kebijakan tarif Transjabodetabek dan rencana penguatan integrasi antarmoda. Meski demikian, perluasan layanan ke wilayah penyangga membutuhkan dukungan pemerintah daerah setempat, terutama dalam penyediaan fasilitas pendukung dan pendanaan. 

Pradamas menambahkan bahwa integrasi mobilitas perlu berjalan seiring dengan perencanaan tata ruang dan permukiman. Pengembangan layanan angkutan umum perlu didukung oleh penataan kawasan di sekitar simpul transit serta penyediaan layanan pengumpan yang memenuhi standar pelayanan. Dalam hal ini, pengalaman Jakarta mengembangkan Mikrotrans dapat menjadi salah satu referensi untuk membahas standar layanan pengumpan di wilayah penyangga. 

Mendorong Model Kelembagaan dan Pembiayaan Bersama 

Salah satu alternatif yang dibahas dalam diskusi adalah Badan Layanan Bersama (BLB) sebagai model pengelolaan layanan angkutan umum lintas daerah. Deliani menyampaikan bahwa pendekatan ini dapat dipertimbangkan sebagai solusi selama masa transisi menuju tata kelola yang lebih terintegrasi. 

Selain mendukung pengelolaan layanan lintas wilayah, model tersebut berpotensi membuka peluang kerja sama pendanaan dan pengembangan infrastruktur, termasuk melalui skema konsesi dan pendanaan kreatif. Dengan demikian, kebutuhan pengembangan layanan tidak hanya bergantung pada kapasitas anggaran masing-masing pemerintah daerah, tetapi juga dapat didukung melalui mekanisme pembiayaan bersama. 

Melalui diskusi ini, ITDP Indonesia menghimpun berbagai masukan untuk memperkuat rekomendasi terkait kelembagaan, pendanaan, dan pembagian peran antardaerah. Sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian mencakup kejelasan tanggung jawab pendanaan angkutan umum, peningkatan akses perjalanan awal dan akhir, serta penguatan kerja sama dalam penyediaan fasilitas dan layanan lintas wilayah. 

Pada akhirnya, integrasi kelembagaan perlu memastikan bahwa perjalanan masyarakat tidak terhambat oleh batas administratif. Dengan koordinasi yang lebih kuat, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan dukungan pendanaan yang memadai, pengembangan angkutan umum Jabodetabek dapat bergerak menuju sistem yang lebih terhubung, aman, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. 

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend