Laporan Dokumentasi dan Rekomendasi LEZ Kota Tua Jakarta
LEZ (low emission zone) merupakan salah satu bentuk intervensi yang umum diterapkan di kota-kota di negara lain seperti London, Berlin, Milan, Seoul untuk mengurangi emisi udara akibat sektor transportasi dengan mendorong penggunaan kendaraan yang lebih rendah hingga tanpa emisi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan LEZ pada skala kawasan di Kawasan Kota Tua, sebagai bagian dari revitalisasi Kawasan Kota Tua.
Dari yang sudah diimplementasikan, terdapat potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk dapat mencapai tujuan pengembangan kawasan Kota Tua. Laporan ini dibuat untuk mengidentifikasi potensi-potensi tersebut dan mengeksplor strategi yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan potensi tersebut, terutama dari aspek mobilitas, indikator pemantauan dan evaluasi, hingga koordinasi dan pembagian tugas antar pemangku kebijakan.
Sebagai catatan, laporan ini dibuat dengan pengambilan data paling lambat pada 15 Agustus 2022, sehingga data-data detail seperti tahapan pekerjaan di dalam laporan ini dapat berbeda dengan kondisi saat ini. Walau demikian, laporan ini berfokus pada keseluruhan konsep sehingga detail tahapan pekerjaan tidak banyak berpengaruh terhadap laporan.