Pedoman Reformasi Parkir Jakarta
Di tengah langka dan tingginya harga lahan di Jakarta yang dapat difungsikan untuk aktivitas manusia, seperti hunian dan kegiatan usaha, fasilitas parkir dalam jumlah yang banyak masih mudah ditemukan. Sebagai contoh, area Dukuh Atas yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Berorientasi Transportasi Publik (Transit Oriented Development/TOD) dan dilayani empat layanan transportasi publik berkualitas tinggi, masih memiliki 30.000 ruang parkir di luar ruang milik jalan (off-street). Ruang parkir ini mengambil 18,1% dari total luas wilayah Dukuh Atas. Selain itu, terdapat pula parkir di ruang milik jalan (on-street), yakni parkir yang ada di tepi badan jalan, baik resmi maupun liar, di beberapa ruas jalan di Kawasan Dukuh Atas.
ITDP Indonesia didukung pemerintah Inggris melalui program Future CIties UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT) merilis studi “Reformasi Parkir Jakarta”. Studi ini memberikan panduan dan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mereformasi kebijakan perparkiran. Studi ini juga dilengkapi dengan gambaran mengenai celah antara kebijakan dan implementasi perparkiran, serta temuan-temuan yang memperkuat urgensi dibutuhkannya reformasi parkir di Jakarta.