Peta Jalan dan Program Insentif Nasional untuk Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan
Kementerian Perhubungan memiliki target 90% elektrifikasi armada transportasi publik perkotaan pada tahun 2030 untuk mengurangi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor transportasi darat. Namun, implementasi untuk mencapai target tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dalam perencanaan, metode penentuan jumlah bus listrik, fasilitas pengisian daya, dan keselarasan elektrifikasi dengan payung hukum serta target lain.
Dokumen Rancangan Peta Jalan dan Program Insentif Nasional untuk Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan disusun oleh ITDP Indonesia, mencakup matriks kriteria kesiapan elektrifikasi transportasi publik perkotaan, tahapan implementasi elektrifikasi, desain garis besar program insentif fiskal, serta rekomendasi kebijakan dan rencana aksi untuk merealisasikan peta jalan dan program insentif. Dokumen ini juga dilengkapi dengan estimasi kebutuhan biaya investasi, potensi pengurangan GRK dan polusi udara dari elektrifikasi, serta analisis kebutuhan fiskal.