Peta Jalan Pengembangan Infrastruktur Pejalan Kaki dan Pesepeda DKI Jakarta 2023 – 2027
Semakin tingginya jumlah perjalanan akibat tingginya ketersediaan pekerjaan di daerah pusat perkotaan, jalan perkotaan seharusnya dapat didistribusikan secara adil untuk penggunanya yang memprioritaskan pejalan kaki, pesepeda, dan transportasi publik. Di Indonesia secara umum, tugas perencanaan dan pembangunan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda terbagi dalam dua dinas teknis utama yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (Pekerjaan Umum).
Kurangnya koordinasi antar dinas menyebabkan beberapa perencanaan dan pembangunan infrastruktur terputus dan tumpang tindih. Seperti yang terjadi di Jakarta pada tahun 2019 ketika jalur sepeda di Jl. Cikini Raya dan Jl. Diponegoro ditimpa konstruksi pembangunan trotoar baru, dua bulan setelah marka lajur sepeda dibuat.
Menyadari hal tersebut, ITDP Indonesia menyusun dokumen “Peta Jalan Pengembangan Infrastruktur Pejalan Kaki dan Pesepeda DKI Jakarta 2023-2027” untuk memastikan perencanaan dan pembangunan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda yang terintegrasi.
Catatan: Dokumen ini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023.