Post

Traffic problems in Jakarta which getting complex demand for a more comprehensive handling, including in parking arrangement and management. Therefore, Jakarta Provincial Government revised the Bylaw No. 5/1999 about Parking and submitted it to the District Legislation Board (Balegda) of Jakarta Parliament (DPRD) for further studies. This parking bylaw draft consists of 21 chapters and 87 articles. In this bylaw, the city government will encourage more about off street parking implementation.

Jakarta Governor Fauzi Bowo said the parking setting and training in Jakarta are regulated through Bylaw No. 5/1999. However, as the city transportations are getting develop, the bylaw is felt no longer able to cope with growing parking problems nowadays. “Therefore, we revised the bylaw and adjusted its content with the development of city transportations to be able to parse congestion caused by on street parking,” he stated, Saturday (9/10).

http://www.beritajakarta.com/2008/en/newsview.aspx?idwil=0&id=20278

Post

VIVAnews – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal ERP akan dilaksanakan di sepuluh kecamatan, yakni Tanah Abang, Menteng, Setiabudi, Tebet, Matraman, Senen, Gambir, Tambora, Sawah Besar, dan Taman Sari. "Peta rencana pembatasan lalulintas dalam RTRW digambarkan di pusat kota," kata Triwisaksana di Jakarta, Rabu 7 September 2011.

http://metro.vivanews.com/news/read/245201-jalan-berbayar-diujicoba-di-10-jalan-utama

Post

Pemerintah Hong Kong menjadi salah satu negara yang berhasil menekan jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor.Salah satunya melalui pemberlakuan tarif parkir yang cukup mahal, sehingga warga berpikir dua kali untuk memiliki kendaraan pribadi. Sebagai gantinya,pemerintah setempat mengembangkan moda transportasi massal seperti mass transit railway (MTR)yang nyaman,aman, dan harga terjangkau. Untuk bisa beralih dari satu tempat ke tempat…

Post

Penghapusan parkir bahu jalan (on street) di kawasan jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk telah diterapkan sejak 20 Juni 2011 lalu. Namun sanksi terhadap pelanggar kebijakan ini baru dilakukan sebulan setelah penerapan yakni Rabu, 20 Juli 2011 kemarin. Bagi mereka yang melanggar aturan ini harus membayar denda sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. "Sebenarnya sejak…

Post

Rencana pemberlakuan Electronic Road Pricing (ERP) seperti di Singapura langsung memancing kontroversi.

ERP rencananya akan diberlakukan di jalan protokol dan tarifnya kemungkinan berkisar antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Seperti apa pendapat pengguna jalan? detikOto menanyai beberapa diantara mereka.

"Kalau menurut saya, itu harus disosialisasikan terlebih dahulu, kalau belum disosialisasikan akan banyak masyarakat yang mengeluh, apalagi dengan tarif yang mahal. Terlebih lagi melihat fasilitas yang diberikan pemerintah belum memadai," ujar Mukmin (37), Guru SD dan SMP.

Selengkapnya: http://oto.detik.com/read/2011/07/20/175234/1685530/1209/erp-di-mata-pengguna-jalan

Post

 Rencana kenaikan tarif parkir harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran, terutama untuk parkir on street.Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan,selama ini kebocoran retribusi parkir on street cukup tinggi.

Nah, pengawasan ketat diharapkan dapat mendongkrak pendapatan retribusi dari tarif parkir yang setiap tahunnya hanya mencapai Rp19 miliar. ”Jika usulan kenaikan tarif parkir pinggir jalan disetujui DPRD,kebijakan itu akan dilengkapi dengan pengawasan ketat terhadap pelaksanaannya.

Selengkapnya: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/413573/

Post

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengusulkan agar tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dapat dipatok melebih nilai materil denda tilang kendaraan bermotor. Tarif mahal diharapkan jadi pertimbangan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum. 

"Bila tarifnya murah, jalan berbayar tidak akan efektif mengurangi kemacetan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis malam 30 Juni 2011.

Selengkapnya: http://metro.vivanews.com/news/read/230242-polda-tawarkan-tarif-erp-rp100-ribu

Post

Pengkajian sistem nopol ganjil genap atau warna kendaraan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi guna mengurangi kemacetan di Jakarta masih terus dikaji.

Satu dari dua sistem ini dirasa layak untuk segera diterapkan dalam program jangka pendek menjelang SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang pada November 2011.

SELENGKAPNYA:  http://www.mediaindonesia.com/read/2011/07/01/238616/35/5/Sistem-Pelat-Ganjil-Genap-atau-Warna-Mobil

Post

Tarif ERP Mahal Dinilai Mampu Kurangi Kemacetan  

Polda Metro Jaya berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif yang mahal bagi kendaraan yang menggunakan fasilitas Electronic Road Pricing (ERP) saat jam sibuk. Tarif mahal akan menjadi pertimbangan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. "Pelaksanaan ERP itu bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menyadarkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumuwa saat dihubungi, Rabu (29/6).

Royke menjelaskan tarif ERP harus lebih mahal ketimbang tarif menaiki angkutan umum, tarif jalan tol, bahkan di atas nilai materiil tilang kendaraan bermotor.

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/65591

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP