Share this
Di masa pandemi, kebutuhan akan mobilitas perkotaan semakin krusial untuk kebertahanan kota. Kota-kota di dunia bergerak maju dengan pelbagai mitigasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan fungsi mobilitas perkotaan yang berkelanjutan sambil secara bersamaan juga berupaya penuh untuk menekan penyebaran virus.
New York dan Paris mengubah konsep pembangunan kota selama pandemi melihat adanya peningkatan penggunaan sepeda yang sangat signifikan atau yang disebut dengan bike boom, dengan membangun jalur sepeda di pusat-pusat aktivitas warga kota serta menutup jalan-jalan kota dari kendaraan bermotor pribadi untuk kenyamanan warga saat bersepeda dan berjalan kaki. Di Tiongkok, bike share menjadi moda andalan untuk memperpendek durasi menggunakan transportasi umum dan menjaga jarak individu ketika masih harus beraktivitas di luar rumah. Di Indonesia sendiri, bike boom juga terjadi. Hal ini disambut kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Pontianak, Magelang hingga Solo, dengan membangun lajur dan jalur sepeda meski tidak dibekali insentif maupun rekomendasi teknis.
Di Jakarta, di mana fasilitas transportasi umum terbilang lengkap ketimbang kota-kota lain di Indonesia, dan menjadi salah satu moda utama warga daerah penyangga, sangat krusial untuk terus memutakhirkan mitigasi kebijakan mobilitas tanpa menurunkan atau bahkan melenyapkan fungsi dari transportasi umum itu sendiri; moda inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pada awal pandemi, ITDP Indonesia merilis “Rekomendasi Rencana Aksi Mobilitas Perkotaan Masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2020”. Di mana, terdapat 5 poin rekomendasi rencana aksi mobilitas perkotaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencakup rekomendasi mengenai transportasi umum, fasilitas pejalan kaki, fasilitas bersepeda, kebutuhan akan ruang aktivitas warga dan manajemen pembatasan kendaraan pribadi.
Dan pada tahun 2021, ITDP Indonesia kembali merilis laporan “Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Mobilitas Masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta 2021”. Laporan ini mencakup evaluasi kebijakan mobilitas di DKI Jakarta yang banyak memberikan dampak bagi kelompok rentan serta 4 poin rekomendasi yang mencakup:
1. Penyelenggaraan transportasi publik yang harus tetap optimum
2. Penerapan strategi pembatasan kendaraan bermotor
3. Mitigasi atas ketersediaan fasilitas pendukung alat mobilitas individu berkelanjutan
4. Dukungan penyelenggaraan mobilitas skala lingkungan