Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengusulkan agar tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dapat dipatok melebih nilai materil denda tilang kendaraan bermotor. Tarif mahal diharapkan jadi pertimbangan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum.
"Bila tarifnya murah, jalan berbayar tidak akan efektif mengurangi kemacetan," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis malam 30 Juni 2011.
Selengkapnya: http://metro.vivanews.com/news/read/230242-polda-tawarkan-tarif-erp-rp100-ribu