July 22, 2026

ITDP Indonesia dan Kementerian Perhubungan Memfasilitasi Dialog Multipihak Untuk Menyusun Arah Kebijakan Bus Listrik

Pada Selasa, 22 Juli 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama ITDP Indonesia menyelenggarakan dialog lintas-kementerian bertajuk “Penyusunan Landasan Hukum dan Rencana Aksi Adopsi Bus Listrik Untuk Angkotan Umum Perkotaan di Indonesia”. Bertempat di Jakarta, forum ini mempertemukan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, serta Perum DAMRI untuk menyamakan pandangan mengenai target, landasan hukum, dan rencana aksi percepatan elektrifikasi armada angkutan umum perkotaan. 

Forum ini digelar sebagai wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan sektor transportasi yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029. Tantangan tersebut meliputi tingginya biaya transportasi yang menyerap 16–24% pendapatan rumah tangga (BPS, 2023) serta dominannya transportasi darat dalam sumbangan emisi gas rumah kaca yang hampir menyentuh 90%.

Akselerasi penyelenggaraan angkutan umum perkotaan dan adopsi bus listrik menjadi solusi strategis untuk menjawab tantangan tesebut. Namun, tingkat adopsi bus listrik masih di bawah 10% (ITDP, 2025), jauh di bawah target pemerintah sebesar 90% yang telah termaktub dalam E-mobility Plan (Kemenhub, 2020).

 

Dalam sambutannya, Direktur Angkatan Jalan Dr. Muiz Thohir yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyebutkan elektrifikasi angkutan umum perkotaan sebagai strategi transportasi yang sangat penting. “Namun keberhasilan adopsi bus listrik memerlukan dukungan regulasi yang kuat, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan penguatan industri nasional,” ujarnya.

Ia mengharapkan forum ini dapat menghasilkan kebijakan yang dapat diimplementasikan di masa depan. Hal ini hanya bisa dilakukan lewat keselarasan pandangan mengenai target dan arah pengembangan bus listrik, identifikasi pembagian peran antar-kementerian dan lembaga, serta rencana tindak lanjut yang konkret.

Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia Gonggomtua Sitanggang ikut mendukung pernyataan Direktur Angkatan. “Keberhasilan elektrifikasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebijakan yang selaras, kelembagaan yang kuat, koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta model pendanaan yang berkelanjutan. Kini tantangannya bukan lagi menentukan arah, melainkan memastikan seluruh elemen pendukung dapat bergerak selaras dan ditopang landasan regulasi yang kuat,” tuturnya. 

ITDP Indonesia memaparkan hasil pembaruan peta jalan adopsi bus listrik yang disusun berdasarkan kesiapan daerah, kapasitas fiskal, dan siklus pergantian armada. Peta jalan mengusulkan target elektrifikasi dilakukan secara bertahap: sebesar 80% pada 2030, 90% pada 2035, 95% pada 2040, dan 100% pada 2045. Percepatan ini diproyeksikan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 8,8 juta ton CO2eq (2027–2045), menghemat subsidi BBM hingga Rp2,7 triliun per tahun pada 2045, sekaligus mendorong penguatan industri kendaraan listrik dalam negeri.  

Forum Sepakati Arah Kebijakan dan Langkah Lanjutan Percepatan Adopsi Bus Listrik 

Forum siang itu menyepakati beberapa poin utama:  

  • Landasan hukum: Peraturan Presiden disepakati sebagai langkah awal untuk mengatur target, membagikan peran dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator, serta penyedia bus listrik. 
  • Penyempurnaan lanjutan: target adopsi perlu dikembangkan dalam skenario optimistis, moderat, dan pesimistis. Narasi manfaat ekonomi-fiskal (efisiensi biaya operasional, penurunan subsidi BBM dan emisi, pengembangan industri) juga perlu diperkuat. 
  • Isu lanjutan: mekanisme koordinasi lintas sektor, penetapan koordinator implementasi, pembagian peran antarlembaga, serta konsultasi dengan pemerintah daerah masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. 

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang memuat pembagian peran, tahapan pelaksanaan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Acara ditutup dengan penyerahan graphic recording yang dibuat oleh Agah Nugraha Muharam selama jalannya acara. Penyerahan dilaksanakan oleh Direktur ITDP Indonesia Gonggomtua Sitanggang kepada Direktur Angkatan Jalan Dr. Muiz Thohir.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend