July 06, 2026
ITDP Indonesia Mendiskusikan Kondisi Transportasi Bandung Bersama Demokrasi Kita dan Aliansi Wargi Bandung Peduli Transformasi Angkot
Ketiadaan pilihan transportasi umum yang andal membuat warga Bandung terpaksa menanggung beban mobilitas yang tidak sedikit: rata-rata warga kehilangan hingga setidaknya 129 jam per tahun terjebak di dalam kemacetan jalan raya, memicu kelelahan fisik bagi 40% warganya, serta menguras hingga 37% pendapatan bulanan hanya untuk ongkos bertransportasi.
Di tengah urgensi krisis mobilitas ini, Aliansi Wargi Bandung Peduli Transformasi Angkot (AWB-PTA) bersama Demokrasi Kita menyelenggarakan forum Rembug Wargi bertajuk “Transformasi Angkot Menurut Wargi Bandung” pada Minggu, 28 Juni 2026 di Gedung Indonesia Menggugat. ITDP Indonesia, diwakili oleh Transport Associate Syifa Maudini hadir sebagai pembicara dalam forum multi-stakeholder ini untuk berdiskusi bersama mengenai visi “angkot ideal” yang terintegrasi dengan rencana Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Berbagi Pelajaran Sukses dari Jakarta, Semarang, dan Surakarta
Dalam pemaparannya, Syifa Maudini selaku Transport Associate ITDP Indonesia menjelaskan bahwa keberhasialn reformasi angkot atau transportasi publik secara umum di Jakarta, Semarang, dan Surakarta bertumpu pada komitmen serta keberanian pemerintah daerah untuk merangkul operator eksisting, alih-alih menyingkirkannya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa proses transisi ini tidaklah instan. Diperlukan ruang diskusi, sosialisasi dan negosiasi yang panjang antara pemerintah dan operator guna mempertemukan titik tengah, terutama karena operator harus beradaptasi dari skema lama ke skema yang baru. Salah satu contoh dinamika negosiasi terjadi di layanan Mikrotrans di Jakarta yang masih terus bergulir.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa implementasi reformasi ini wajib dilakukan secara bertahap dengan menerapkan skema transisi yang menyesuaikan konteks lokal di masing-masing wilayah. Jakarta, Semarang, dan Surakarta memiliki kesamaan dalam mengadopsi skema Buy-the-Service (BTS), di mana pemerintah membayar operator berdasarkan jumlah kilometer tempuh yang dicapai.
Namun di sisi lain, setiap kota juga mempunyai pendekatan spesifik yang disesuaikan dengan kondisinya. Semarang, misalnya, memilih kebijakan scraping (penghancuran) armada tua milik operator sekaligus membekukan izin trayek yang jalurnya saling berhimpitan dengan rute pemerintah. Sementara itu, Surakarta lebih mendorong pembentukan konsorsium bagi para operator eksisting dan secara tegas mencabut izin trayek bagi mereka yang enggan bergabung.
Sebagai rekomendasi penutup bagi Kota Bandung, ITDP merekomendasikan empat langkah dalam proses reformasi transportasi publik.
- Harus ada komitmen kuat dari pemerintah kota yang diwujudkan dalam alokasi anggaran yang pasti, dukungan kebijakan, serta pembentukan kelompok kerja lintas sektor
- Jalinan komunikasi yang bertahap dan berkelanjutan dengan pihak operator
- Transformasi wajib menyentuh seluruh aspek, termasuk peningkatan aksesibilitas dan infrastruktur pendukung
- Pemerintah kota perlu melaksanakan uji coba implementasi (pilot project) sebagai fase transisi teknis sebelum skema diterapkan ke seluruh kota
Mengawal Cetak Biru Usulan Wargi
Ketidakhadiran Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam forum Rembug Wargi ini lantas dikaitkan kembali dengan tujuan awal penyusunan draf rekomendasi oleh masyarakat. Aliah Rusdinar selaku penggagas acara dari Demokrasi Kita mengungkapkan pihak aliansi sebenarnya sudah bertemu dan berdialog secara langsung dengan Wali Kota Bandung. Pihak aliansi juga memberikan dokumen blueprint tuntutan reformasi yang memuat 5 poin esensial mulai dari pembebasan supir sari sistem setoran, standardisasi pelayanan minimum (SPM), integrasi rute dengan BRT Bandung Raya, penunjukan satu otoritas transportasi daerah yang terkoordinasi, hingga perencanaan yang partisipatif, sebenarnya sudah diserahkan langsung kepada Wali Kota.
ITDP mendukung segala komitmen komunitas pemerhati transportasi publik dan masyarakat Bandung untuk penyelenggaraan transportasi publik yang berkelanjutan, inklusif, dan andal.