October 01, 2026
Get on the Angkot (Listrik)!
Oleh Budi Utomo, Project Lead ITDP Indonesia 
Oleh Ayi Safira, Urban and Visual Design Associate ITDP Indonesia
Inisiatif elektrifikasi transportasi publik yang sedang digencarkan oleh pemerintah membuka peluang besar untuk mereformasi layanan angkot. Menjadi lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Single No Na berjudul Honk! tidak hanya mencuri perhatian penikmat musik tanah air, tetapi juga mereka yang akrab dengan suara klakson dan deru mesin angkutan kota (angkot) yang menjelajahi seluruh penjuru kota. Dalam beberapa adegan video klipnya, personel No Na asyik berpose dan menari dengan sebuah angkot Suzuki Carry Futura 1.0 yang berkelir shocking pink keluaran medio 90-an.
No Na ditampilkan dalam sorotan glamor nan modern, sementara angkot tetap hadir sebagai sebagai kendaraan lawas – gambaran yang barangkali tidak jauh dari imaji banyak orang. Ketika wajah transportasi publik Indonesia perlahan membenahi diri, angkot tertatih untuk mengikuti. Lalu, bagaimana memastikan angkot tidak tertinggal dalam perjalanan menuju elektrifikasi transportasi publik?
Angkot yang Mulai Meredup
Saat ini, 85% armada transportasi publik Indonesia merupakan angkutan semi-regulated atau angkutan yang dikelola oleh operator, termasuk angkot1. Namun, angkot menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi hingga kemunculan layanan transportasi berbasis aplikasi, dan moda transportasi publik baru yang lebih modern. Di Makassar, angkot yang disebut sebagai pete-pete mengalami penurunan signifikan. Di tahun 2005, Dinas Perhubungan Kota Makassar mencatat ada 4.113 unit pete-pete yang melaju di jalanan. Memasuki tahun 2015, angkanya menurun menjadi 2.912 unit, lalu menjadi 1.784 unit di 2017, 1.227 unit di 2018, hingga hanya menjadi 643 unit di 20252.
Hal serupa juga terjadi di Bogor. Jumlah penduduk yang terus bertambah berbanding terbalik dengan jumlah angkot yang terus menyusut.
Dalam konteks angkot Bogor, problematikanya terletak pada banyaknya angkot berusia di atas usia yang diperbolehkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 44 tahun 20193.
Hingga September 2026, terdapat 1.025 angkot yang ditertibkan – artinya, hampir 50 persen dari angkot Bogor telah berusia 20 tahun atau lebih. Penertiban tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemkot Bogor untuk menata angkutan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No. 8 Tahun 20234.
Elektrifikasi Sebagai Strategi Modernisasi dan Pengurangan Emisi
Studi ITDP menunjukkan bahwa elektrifikasi kendaraan saja tidak cukup untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan. Upaya Avoid, Shift, dan Improve perlu berjalan beriringan: mengurangi kebutuhan perjalanan yang tidak perlu melalui perencanaan kota, mendorong peralihan ke transportasi publik dan moda berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi teknologi kendaraan melalui elektrifikasi.
Penerapan ketiga strategi tersebut diperlukan untuk menekan emisi sektor transportasi dan mendukung upaya global membatasi kenaikan suhu rata-rata bumi hingga 1,5°C. Studi ITDP Global (2024)5 menunjukkan bahwa strategi Avoid melalui compact city dan Improve melalui elektrifikasi kendaraan pribadi saja tidak cukup untuk mencapai target tersebut. Strategi ini perlu berjalan beriringan dengan penguatan layanan transportasi agar masyarakat beralih (Shift) ke transportasi publik, sekaligus meningkatkan (Improve) teknologi kendaraannya melalui elektrifikasi.
Dalam konteks Indonesia, sektor transportasi menyumbang 25 persen dari total emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Besarnya emisi ini datang dari tingginya kepemilikan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil dan rendahnya penggunaan transportasi publik, dengan mode share transportasi publik hanya berkisar 2-15% di kota-kota besar6.
Laporan ITDP (2025)7 mengungkapkan elektrifikasi 100 persen armada transportasi publik di 11 kota prioritas hingga 2030 berpotensi menurunkan sekitar 25 persen emisi GRK dibandingkan kondisi business-as-usual (BAU), atau sekitar 900.000 ton CO₂eq.
Untuk mencapai target ini, ITDP Indonesia merekomendasikan elektrifikasi angkutan pengumpan (feeder), termasuk angkot8. Transisi ke angkot listrik memiliki beberapa prasyarat, seperti operator, trayek, dan pola operasi yang telah berjalan. Dimensi kendaraan yang lebih kecil dan persebarannya yang lebih luas membuat transisi ke angkot listrik lebih mudah dibanding membangun infrastruktur bus listrik dari awal.
Selain manfaat pengurangan emisi, angkot listrik dapat menekan biaya operasional sekaligus meremajakan armada.
Studi ITDP menunjukkan biaya operasional kendaraan (BOK) per kilometer mobil penumpang umum (MPU – termasuk angkot) listrik lebih rendah 28 persen9 dibanding bus kecil konvensional.
Dalam jangka panjang, biaya operasional yang lebih rendah ini dapat mengimbangi investasi awal angkot listrik yang harganya hampir dua kali lipat angkot konvensional.
Transisi Sebagai Momentum Reformasi
Penertiban angkot berusia tua, seperti yang dilakukan di Kota Bogor baru-baru ini, dapat menjadi momentum untuk mereformasi layanan angkot menuju armada listrik. Reformasi ini tidak hanya upaya untuk meremajakan armada, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan menekan emisi transportasi perkotaan.
Transisi ke angkot listrik bukanlah tidak mungkin. Dalam beberapa waktu terakhir, upaya untuk melakukan transisi dari angkot konvensional menuju angkot listrik telah dilakukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, contohnya, telah melakukan uji coba angkot listrik yang disebut sebagai Alibo (angkot listrik Bogor). Uji coba yang dilaksanakan dari April 2024 hingga Juli 2024 ini melibatkan 5 angkot listrik yang melayani 30 titik rute pemberhentian10.
Di Pekanbaru, Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan uji coba 4 angkot listrik yang dinamai Oplet AMAN di Desember 202411. Selang 6 bulan kemudian, tepatnya Juni 2025, 8 unit Oplet AMAN resmi melaju sebagai feeder Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP)12. Di tahun yang sama, Pemkot Jambi meluncurkan tiga angkot listrik di bawah payung TRANS Bahagia13. Peluncurannya menjadi angkot buy the service (BTS) pertama di Indonesia. Sementara itu, Jakarta14 dan Bandung15 baru-baru ini mulai menguji penggunaan angkot listrik.
Pengalaman awal ini menunjukkan elektrifikasi angkot mungkin dilakukan, asalkan dipersiapkan secara matang. Pemerintah, operator, lembaga pembiayaan, hingga penyedia infrastruktur pengisian daya perlu bersama-sama turun tangan untuk memastikan proses transisi dari tahap perencanaan yang komprehensif hingga implementasi termasuk evaluasi pelaksanaan dapat berjalan dengan baik. Perencanaan komprehensif meliputi memahami kebutuhan mobilitas masyarakat (demand), perencanaan pola operasi, skema pembiayaan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung16.
Elektrifikasi, dengan demikian, seharusnya tidak berhenti pada penggantian kendaraan lama dengan kendaraan listrik. Transisi ini justru dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem transportasi publik secara menyeluruh – mulai dari pola operasi, pembiayaan, kelembagaan, hingga kualitas layanan17.
Jika dalam Honk! angkot tampil sebagai angkutan lawas, bukan tidak mungkin apabila di masa mendatang, wajah angkot yang modern dan rendah emisi menjadi pemandangan lumrah di jalanan kota-kota Indonesia. Lalu, No Na merilis Honk! jilid 2, kali ini dengan Baila, Christy, Shaz, dan Esther berakting dan bernyanyi dengan latar dan setting angkot listrik menyusuri jalanan kota.
Get on the Angkot (Listrik)!
Referensi:
- ITDP Indonesia (2025) Ringkasan Eksekutif Strategi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik. https://itdp-indonesia.org/wp-content/uploads/2025/06/Ringkasan-Eksekutif-Strategi-Reformasi-dan-Peta-Jalan-Elektrifikasi-Transportasi-Publik.pdf (Diakses 20 September 2026).
- Elmayanti, M.R.S. (2026) ‘Pete-pete dari masa ke masa’, detikSulsel. https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-8479149/pete-pete-dari-masa-ke-masa/ (Diakses 20 September 2026).
- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2019) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. https://peraturan.bpk.go.id/Details/149209/permenhub-no-44-tahun-2019 (Diakses 20 September 2026).
- Solihin, M. (2026) ‘Penertiban berlanjut, 1.025 angkot tua Kota Bogor dicabut izinnya’, detikNews. https://news.detik.com/berita/d-8663867/penertiban-berlanjut-1-025-angkot-tua-kota-bogor-dicabut-izinnya (Diakses 20 September 2026).
- ITDP (2025) Compact Cities Electrified: Indonesia. Available at: https://itdp.org/wp-content/uploads/2024/10/Indonesia-Drafting_-Report-4.pdf (Accessed: 21 September 2026).
- World Bank (2023) Indonesia Country Climate and Development Report, p. 10. https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/indonesia-country-climate-and-development-report (Diakses 21 September 2026).
- ITDP Indonesia (2025) Strategi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik Kota Surabaya, p. 11. https://itdp-indonesia.org/wp-content/uploads/2025/06/Strategi-Reformasi-dan-Peta-Jalan-Elektrifikasi-Transportasi-Publik-Kota-Surabaya-COMPRESSED.pdf (Diakses 20 September 2026).
- ITDP Indonesia (2024) Peta Jalan Nasional untuk Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan, p. 21. https://itdp-indonesia.org/wp-content/uploads/2024/05/Peta-Jalan-Nasional-untuk-Elektrifikasi-Transportasi-Publik-Perkotaan-Berbasis-Jalan-Digital-Format-2.pdf (Diakses 19 September 2026).
- ITDP Indonesia (2025) Ringkasan Eksekutif Strategi Reformasi dan Peta Jalan Elektrifikasi Transportasi Publik, p. 12. https://itdp-indonesia.org/wp-content/uploads/2025/06/Ringkasan-Eksekutif-Strategi-Reformasi-dan-Peta-Jalan-Elektrifikasi-Transportasi-Publik.pdf (Diakses 19 September 2026).
- Pemerintah Kota Bogor (2024) 5 Angkot Listrik Mulai Diuji Coba, Layani 30 Titik Pemberhentian, Tarif Rp 5.000. https://kotabogor.go.id/berita-detail/5-angkot-listrik-mulai-diuji-coba-layani-30-titik-pemberhentian-tarif-rp-5000 (Diakses 21 September 2026).
- Pemerintah Kota Pekanbaru (2024) Pemko Pekanbaru Berencana Gunakan Kendaraan Listrik untuk Angkutan Feeder Bus. https://www.pekanbaru.go.id/p/news/pemko-pekanbaru-berencana-gunakan-kendaraan-listrik-untuk-angkutan-feeder-bus-tmp (Diakses 21 September 2026).
- Putra, S.Y. (2025) ‘Pemko Pekanbaru luncurkan 8 angkot listrik, Wali Kota targetkan 60 unit untuk jangkau seluruh kecamatan’, Cakaplah. https://www.cakaplah.com/berita/baca/124700/2025/06/24/pemko-pekanbaru-luncurkan-8-angkot-listrik-walikota-targetkan-60-unit-untuk-jangkau-seluruh (Diakses 19 September 2026).
- Kalista (2025) ‘Pemkot Jambi perpanjang uji coba bus listrik, lanjutkan komitmen transportasi publik hijau’, Kalista. https://www.kalista.co.id/id/news/pemkot-jambi-perpanjang-uji-coba-bus-listrik-lanjutkan-komitmen-transportasi-publik-hijau/ (Diakses 25 September 2026).
- Alghofari, M.W. and Maulana, A.H. (2026) ‘Angkot M06 Kp Melayu-Gandaria kini pakai mobil listrik, segini tarifnya’, Kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2026/08/11/16244381/angkot-m06-kp-melayu-gandaria-kini-pakai-mobil-listrik-segini-tarifnya (Diakses 20 September 2026).
- Arif, B. (2026) ‘Bandung angkot utama mulai berubah, angkot listrik siap melaju’, Pasjabar. https://pasjabar.com/2026/09/17/bandung-angkot-listrik-feeder-brt (Diakses 20 September 2026).
- ITDP Indonesia (2024) Strategi Reformasi Menuju Elektrifikasi Transportasi Publik: Studi Kasus Surabaya, Surakarta, dan Pekanbaru. Available at: https://itdp-indonesia.org/publication/strategi-reformasi-menuju-elektrifikasi-transportasi-publik-studi-kasus-surabaya-surakarta-dan-pekanbaru/ (Diakses 20 September 2026).
- ITDP Indonesia (2020) Panduan Reformasi Angkutan Umum di Indonesia. https://itdp-indonesia.org/wp-content/uploads/2020/02/Panduan-Reformasi-Angkutan-Umum-di-Indonesia.pdf (Diakses 20 September 2026).